PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Musrembangdes Ajang, Laman Baru dan Kenawan



Sukamara, LHI

Pada hari Rabu 18 Oktober 2023 ada tiga Desa di Kecamatan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk  Tahun Anggaran 2025, yakni Desa Ajang, Desa Laman Baru dan Desa Kenawan. Musrembangdes Desa Ajang bertempat di Aula Desa Ajang, Laman Baru di Aula Desa Laman Baru sedangkan di Kenawan dilaksanakan di gedung SD Negeri Kenawan. Pelaksanaan acara ini sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Sukamara Nomor : 050/499/SETDA tentang pelaksanaan musrembangdes Desa Tahun 2023 dan surat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukamara Nomor : 05/429/DINSOS-PMD.

Acara ini dihadiri dari berbagai pihak-pihak yang terkait, baik pemerintah Desa sebagai tuan rumah beserta seluruh lembaga yang berada di Desa, BPD, pihak Kecamatan Permata Kecubung yang telah menugaskan anggotanya sebagai perwakilan di tiga desa yang secara bersamaan melakukan musrembangdes serta beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Sukamara seperti Dinas Sosial PMD, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, BPJS dan Pendamping Lokal Desa serta pihak Perusahaan dan  tak ketinggalan DPRD Sukamara dari Dapil II.

Dalam acara ini,  masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan kata-kata sambutan.

Di musrembangdes ini, pihak Pemerintah Desa selaku pelaksana telah menampung, mencatat dan memasukkan semua usulan dari berbagai lembaga di Desa, baik dari RT dan lain-lainnya. Usulan-usulan pembangunan itu baik dibidang pendidikan, Pertanian dan Perikanan, pembangunan jalan, jembatan, air bersih, pelestarian adat dan budaya dan keagamaan yg berada di desa. Di dalam sesi diskusi peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan masukkan atau tambahan usulan yang dianggap prioritas. Diakhir acara, saat meliput kegiatan musrembangdes di Desa Ajang awak Media Lintas Hukum Indonesia (LHI) sempat bertanya kepada bapak  Fathur Rahman Hidayat, SE dari Dinas Sosial PMD Kabupaten Sukamara, apa yang menjadi pesan dan harapan beliau untuk musrembangdes kali ini? Beliau mengatakan bahwa anggaran yang diusulkan oleh Desa pada hari ini tak mungkin bisa teralisasi semuanya mengingat keterbatasan APBD, dan yang kedua beliau mengingatkan agar dalam pelaksanaan anggaran nantinya dikerjakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sekali-kali ada pelanggaran hukum.

Diakhir acara ditutup oleh Kepala Desa dengan menghaturkan terima kasih kepada semua peserta rapat dan berharap agar setiap usulan kiranya mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dan juga berharap kepada semua PT/Perusahaan yang berinvestasi di diwilayah desa mengambil bagian dan berperan aktif dalam pembangunan di desa, demikian harapan-harapan dari para kepala Desa. (Helen/LHI)***

 

Post a Comment

0 Comments