MERANTI - Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jumat (6/10/2023 pagi, bertempat di Kedai Kopi DK, jalan Banglas, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika). Hadir dalam giat itu, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Kabag SDM Kompol Yuherman SPsi, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAp MSi, Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora SH MH, Ketua Granat Kepulauan Meranti Misjan alias Tomi bersama Wakil Ketua Rio Nugraha dan Sub Bidang Komunikasi Ucok Alexander, serta sejumlah anggota lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakapolres Kompol Robet Arizal, mengajak Granat terus menyosialisasikan tentang bahaya narkotika kepada masyarakat."Mari kita sampaikan dan ajak masyarakat agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkotika dan bahayanya bagi kesehatan," ajaknya.
Polri, sebut Kompol Robet, termasuk Polres Meranti sangat mendukung kerja sama antara Granat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di daerah ini."Saran kami, apabila Granat mengetahui ada orang yang melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika agar melaporkan ke Polres Meranti. Sehingga kita bisa sama-sama memberantasnya," harap Wakapolres.
Kabag SDM Kompol Yuherman, di kesempatan itu mengapresiasi didirikannya ormas Granat di Meranti. Karena, sebutnya, secara langsung membantu tugas kepolisian dalam memberantas narkotika.
"Apabila dari kawan-kawan di Granat mendapatkan informasi dari masyarakat atau mengetahui adanya oknum anggota polisi yang menjadi pengguna maupun pengedar narkotika, kami berharap bisa langsung melaporkannya ke Polres, sehingga dapat dikenakan sanksi maupun hukuman," harap Kanag SDM.
Pertemuan diisi dengan dialog dan pertanyaan dari Ketua Granat Tomi. Diantaranya terkait dengan solusi jika adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Meranti oleh oknum anggota polisi atau ikut membekinginya.
Selain itu, Wakil Ketua Granat Rio Nugraha mengapresiasi kinerja Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 4 kilogram lebih dan merupakan salah satu pengungkapan yang terbesar di Meranti.
Pihaknya juga ingin memberikan masukan kepada Polres Meranti agar tidak dilakukan penangkapan dan penahanan atau rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkotika yang BB sedikit. Karena mereka merupakan korban dan memiliki keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora SH MH mengatakan saat ini situasi dan kondisi perkembangan kamtibmas masih aman. Namun tidak menutup kemungkinan adanya suatu tindakan yang melawan hukum.
Ia menyebutkan bahwa sering dilakukannya suatu penangkapan, maka jaringan narkotika akan mengubah sistem peredarannya, sehingga sangat perlu dilakukan pengembangan dengan menahan pengguna yang jumlah BB sedikit maupun yang besar. Semua itu telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami tentunya sangat berterimakasih kepada ormas Granat, karena telah membantu kinerja kepolisian dengan cara menghimbau masyarakat tentang bahaya narkotika. Walaupun tidak mengubah secara langsung, namun setidaknya dapat mengubah mindset dan perilaku masyarakat yang menggunakan narkotika," ujarnya menutup pertemuan. (RAMLI ISHAK/ HUMAS POLRES MERANTI)****
0 Comments