PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Ramli Ishak Menjelaskan Laporan Pengaduan di Polres Meranti

 Meranti LHI


Saya Ramli Bin Ishak memperjelaskan atas pengaduan saya pada Tanggal 07 Agustus 2023, tentang laporan pengaduan saya dugaan pencurian batang rumbia sagu di Desa Tanjung Pisang Sungai Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaku terduga pencuri tersebut adalah saudara APENG ETEK bertempat tinggal di Desa Mengkopot. Laporan pengaduan saya Ramli Bin Ishak berdasarkan surat pernyataan perdamaian, pada Hari Kamis 05 Agustus 2022 diruangan kantor Kepala Desa Mengkopot. Semua wali waris sepakat dalam perdamaian tersebut, dihadiri seluruh perangkat desa. Surat perdamaian terlampir

Saya perjelaskan lagi, kepada bapak BRIPKA RIJEN GURNING, SH yang terhormat penebangan atau dugaan pencurian batang rumbia sagu tersebut yang dilakukan oleh APENG ETEK didalam surat pernyataan perdamaian tersebut. Apeng Etek adalah pihak lain.

Apa dasar Apeng melakukan penebangan batang rumbia tersebut?

Oleh sebab itulah, saya Ramli Bin Ishak melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Meranti di ruangan penyidik Satreskrim Polres Meranti. (PONIATUN)

Post a Comment

0 Comments