PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2023, Kapolres : Kedepankan Edukatif, Persuasif dan Humanis


MERANTI – LHI.

Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Senin (4/9/2023) pagi, bertempat di halaman Mapolres, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023.

Apel tersebut ikut dihadiri Asisten Setdakab Drs Irmansyah MSi, Wakil Ketua DPRD Khalid SE, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid SPdI, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Danpos AL Selatpanjang Kapten Laut (P) Amrizal, Pos PM Selatpanjang Sertu Jumilin, Kejari Viki Rosdinar SH, Dishub Gilang, Kepala Bea Cukai Selatpanjang Wachid, Imirgrasi Selatpanjang Willy P, Lapas Selatpanjang Dwi Joko, para Pju dan perwira, MUI ustadz Nurdin, dan ratusan peserta apel gabungan yang terdiri dari personel Polres, TNI, Satpol PP serta Dishub.

Dalam arahannya, AKBP Andi Yul menyampaikan bahwa operasi Zebra tahun 2023 dengan tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024"  diselenggarakan mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.

"Tujuan dari operasi Zebra ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Kapolres, operasi Zebra ini akan mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik.

"Jadi, dalam pelaksanaannya personel ditekankan untuk mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis terhadap masyarakat, khususnya para pengendara," ujar Andi Yul.

Lebih lanjut, ia juga membeberkan target prioritas dari operasi Zebra kali ini. Seperti pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara dalam pengaruh minuman alkohol, melawan arus, serta pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan.

"Untuk itu, kepada masyarakat kita himbau agar mematuhi aturan berlalulintas, terutama mengunakan helm. Mengingat, di Meranti ini kerap terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat benturan langsung di kepala, karena tidak menggunakan helm yang berfungsi untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan," himbau Kapolres. (RAMLI ISHAK/Humas Polres Meranti)

Post a Comment

0 Comments