Pangandaran LHI
Dugaan pungutan liar (pungli) program rutilahu yang dibiayai dari dana provinsi di Kabupaten Pangandaran semakin santer diperbincangkan di kalangan LPM.
Hal itu juga disampaikan salah seorang anggota LPM Desa Ciliang yang tidak bersedia disebut namanya saat di hubungi media LHI. Jum'at (22/9/2023)
Ia menyampaikan pihak LPM sudah menyetorkan sejumlah Rp 12 juta rupiah kepada Koordinator Fasilitator (korfras), jumlah uang tersebut di berikan langsung oleh ketua LPM Desa Ciliang.
Kalau LPM itu ada dua orang per dusun, namun yang terlibat dalam Rutilahu ini ada empat orang, paparnya lagi.
Untuk program Rutilahu ini di Desa Ciliang ada 20 Unit, namun awalnya dari pihak LPM Desa Ciliang tidak membayar secara sekaligus, karena di khawatirkan LPM dari desa- desa yang lain tidak membayar.
Kalau sekarang sih sudah terbayarkan semua, mungkin terakhir bayar kemaren sekitar 3 jutaan, sehingga pasnya sudah terbayakan 12 juta rupiah, maka pihak LPM tidak dapat uang lelah, paparnya.
Bahkan pembayaran tersebut dilakukan tiga kali pembayaran, awalnya yang 3 juta rupiah tidak akan di bayarkan, karena mau di gunakan untuk ongkos konsinyering, namun menurut ketua keukeuh oknum korfras meminta.
Menurut ia, uang tersebut bersumber dari cash back material, karena kadang oknum Korfras tersebut langsung meminta ke material."Bahkan penunjukan toko material sebagai penyuplai barang dilakukan oleh korfras sendiri, kalau kami tadinya ingin cari yang harganya lebih murah.
Dia merasa kesal dengan adanya dugaan pungli ini, gimana gak kesal , kita kerja siang malam, malah dia yang cuman ongkang-ongkang kaki yang dapat untung. (AS).
0 Comments