Banjar, LHI- Walikota Banjar Dr. Ade Uu Sukaesih, M.Si. dan Wakil Walikota Banjar Nana Suryana,S.Pd.M.H. menghadiri HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun di Lapas Banjar sekaligus memberikan Remisi Umum bagi narapidana warga binaan, Kamis (17/08/2023).
Puluhan warga binaan Lapas Banjar Jawa Barat menerima pengurangan masa tahanan atau hukuman dalam rangka memperingati HUT RI Ke-78 Tahun.
Ada tiga orang tahanan kini langsung merasakan kebebasaan setelah mendapatkan kebebasan pengurangan masa hukuman tersebut.
Kepala Lapas Kelas 11B Banjar Muhammad Maulana mengatakan bahwa puluhan warga binaanya yang kini mendapatkan pengurangan masa hukuman atau tahanan tersebut, telah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan tersebut, diantaranya adalah narapidana telah menjalani hukuman atau tahanan penjara selama minimal enam bulan.
"Mereka juga tidak tercatat dalam pelanggaran kedisipilnan dan secara aktif program rehabilitasi." Urainya.
"Kini jumlah warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman pada Peringatan 17 Agustus tahun ini sebanyak 387 orang, dari jumlah tersebut ada tiga orang yang langsung untuk bebas". ucapnya.
Ketiga orang ini yang langsung akan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman dan memberikan remisi umum.sedangkan untuk narapidana lainnya masih harus menjalani sisa hukuman,ucap Muhamad pada LHI.
Lebih lanjut lagi, ia mengungkapkan bahwa dari total 463 orang warga binaan di Lapas Banjar per tanggal 17 Agustus 2023.dari jumlah tersebut,76 orang di antaranya tidak lah memenuhi syarat untuk menerima pengurangan masa hukuman atua tahanan.
Proses pemberian pengurangan masa hukuman ini merupakan bentuk suatu penghargaan kepada perilaku baiknya.sehingga saat ini,total warga binaan di Lapas Banjar mencapai 463 orang.
Lebih lanjutnya, ia juga menegaskan bahwa warga binaan merupakan individu yang sedang menjalani proses pemulihan atas kesalahan agar dapat berkontribusi ke hal yang positif di masyarakat.
Pemberian pengurangan masa hukuman atau masa tahanan ini juga sejalan dengan hak-hak dari Pemerintah kepada warga binaan sesuai dengan peraturan perundanga-undangan yang berlaku,tambahnya. (Ade Aris)
0 Comments