PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Diduga Korupsi Dana Desa Kepala Kampung Bawang Sakti Jaya di Laporkan Ke Kajari


Tulang Bawang, LHI.

Kuat Dugaan Kepala Kampung Bawang Sakti Jaya Kecamatan Banjar Baru kabupaten tulang bawang Lampung,

Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, Tujuan disalurkan nya dana desa adalah sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil makmur, dan sejahtera.

Besarnya Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk perkembangan dan kemajuan desa lalu dikelola oleh pemerintahan kampung diduga membuat beberapa oknum kepala kampung gelap mata hingga terjadi penyimpangan Jum”at 03/08/2023

Lebih lanjutnya hasil Investasi awak media dan Tim dilapang baik dari pembangunan infrastruktur sampai di Sumberdaya manusia (SDM) Kampung Bawang Sakti Jaya banyak kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa,

Begitu besarnya Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat atau Daerah, Ke Kampung Bawang Sakti Jaya Namun diduga dana tersebut bukan untuk di prioritaskan dan dibangunkan Namun kuat dugaan banyak di Mar’up atau di selewengkan oleh Oknum Kepala kampung setempat,

seperti berikut:

Anggaran Tahun 2017

1.         Peyertaan Modal BUMDES Rp. 100,000,000 DD

2.         Belanja Modal  Rp. 25,255,000  DD

Anggaran Tahun 2018

Pengadaan Bibit/Induk Ternak  Sapi Lemosin Rp. 284,641,312  DD

Kegiatan Pembangunan Kandang Ternak  Rp. 15,155,000  ADD

Kegiatan Pembangunan Kandang Ternak  Rp. 32,947,000  DD

Anggaran Tahun 2019

Penyertaan Modal Desa Rp. 300.000.000   DDS

Analisis Kelayakan Usaha BUMDes Rp. 13,000,000  PAD

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan alat produksi/pengelolaan/penggilingan Rp.25,000,000  ADD

Pembuatan Pakan Ternak Fermentasi  Rp.10,400,000  ADD

8.Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan Rp. 28,900,000  ADD

Anggaran Tahun 2020

Penyertaan Modal Desa Rp. 75,957,970    DDS Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan Rp. 14,400,000 DDS

Anggaran Tahun 2021

Prasarana Kantor Lainnya RP. 250.000.000

Kios milik Desa Rp. Rp55.219.500

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (KETAHANAN PANGAN 20) Indukan Sapi Rp. 40.472.000

Banyak lagi kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa, Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll), Pembangunan Jalan Usaha Tani (jalan usaha tani), DLL, yang diduga Kuat Merugikan Negara demi mencari keuntungan Pribadi.

Ketua (PWRI) Tulang Bawang, meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar tidak tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa dari tahun 2017/2022. (Hotemansyah)

Post a Comment

0 Comments