PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

PT. MMAL Tidak Menghargai Keputusan Hukum Adat


Sukamara,LHI

Sengketa tanah perkebunan kelapa sawit PT.MMAL dengan ahliwaris kuburan leluhur Dahas Paringkau Desa Kenawan semakin buntu .Pasalnya sudah  empat kali mediasi namun belum juga menemukan kesepakatan di antaranya yang tiga kali di fasilitasi Pemdes Desa Kenawan, dan yang ke empat sekarang justru di fasilitasi oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Permata Kecubung. Namun hasilnya justru membingungkan di semua pihak yang hadir. Sedangkan yang hadir sebagai undangan ini adalah sperti pak Camat kecamatan Permata kecubung, Danramil, Kapolsek, Ketua DAD Kabupaten Sukamara, Demang, Kecamatan Permata Kecubung dll.

Sangat disayangkan kalau PT. MMAL tidak mau juga mengakui kesalahannya, menggusur 13 kuburan leluhur itu .Padahal sudah nyata-nyata salah karena jika hari pertama saat penggusuran mereka sudah berhenti dan tidak melakukan kegiatan lagi ,artinya mereka boleh di katakan tidak sengaja, tetapi justru hari ke dua ketiganya pun mereka tetap melakukan kegiatan di situ justru lokasi itu sampai rata dan malah di buat stekingan .Padahal di situ sudah nyata nyata banyak kuburan kuburan tua yang semuanya mempunyai puing-puing pecahan piring mangkok kuno  salupa dan puing puing lainnya (bekas pajuh mati orang mati ).Tetapi mereka tidak menhiraukan seperti sengaja ketika alat mereka diberhentikan oleh  Juran saat itu. “ungkap   Meren kepada awak media LHI.

Walaupun sudah buntu, namun pihak ahliwaris tetap mentoleril kepada pihak PT. MMAL untuk datang secara kekeluargaan malah di kasih waktu 10 hari terhitung sejak   27 Juli sampai dengan 06 Agustus-2023.

Hal senada diungkapkan Eppendi Buhing, “Kalau mereka tidak datang juga pada saat kami kasih waktu dalam 10 hari ke depan, Nah...berarti terpaksa kami  harus memakai cara kami sendiri dengan cara kami sebab kami tidak mau kalau cuma di kasih tali asih dengan nominal yang sangat kecil dan tidak sesuai dengan keputusan adat yang namanya tali asih itu seumpama seseorang yang  kecelakaan kena senggol motor lalu jatuh terus masuk rumah sakit pihak yang menyenggol memberikan tali asih untuk membantu biaya pengobatan si korban. Kurang lebihnya seperti itulah kira kira.apakah pantas diberikan tali asih kepada adat kami .Sudah keterlaluan namanya itu ,sungguh pelecehan kepada adat kami Desa Kenawan bahkan pelecehan langsung dengan adat Dayak. Kami sudah banyak mengalah dan sangat menghargai keputusan adat. “pungkas Eppendi Buhing.(RV BONIE/AGUS Kaperwil)

 

Post a Comment

0 Comments