PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Kepala Kampung Bawang Tirto Mulyo Dilaporkan ke Intelijen Kejaksaan Tuba, Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi



Tulang Bawang. LHI

Dengan adanya indikasi aroma korupsi Dana Desa(DD)Dari tahun 2018 sampai tahun 2022 di Kampung Bawang Tirto Mulyo Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang,

Dugaan tersebut hasil investigasi time media di kampung tersebut, di laporkan ke Kejaksaan Negeri Menggala terkait korupsi dana desa, pada tahun 2018 sampai dengan 2022 oleh Organisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC PWRI) Persatuan Wartawan Republik Indonesia Tulang Bawang,Lampung,pada selasa 11/7) 2023.

Sekertaris DPC PWRI Tulang Bawang,

Agus Setiawan, saat di di wawancarai media terkait adanya laporan indikasi Mark'Up Anggaran Dana Desa(DD) di Kampung Bawang Tirto Mulyo ke Kejaksaan Negeri Menggala,

"Iya Kami dari pihak Organisasi DPC PWRI Tulang Bawang, telah melaporkan Oknum Kepala Kampung Bawang Tirto Mulyo ke Kejari Menggala,

dengan dugaan adanya indikasi Mark'Up anggaran Dana Desa(DD) yang di lakukan oleh Oknum Kepala Kampung Bawang Tirto Mulyo dari tahun 2018 -2022 lalu." Jelas Sekjen kepada Media

Dijelaskanya,Beberapa waktu lalu tim investigasi dari beberapa awak media yang tergabung di Organisasi DPC PWRI Tulang Bawang melakukaan investigasi ke lapangan, banyak di temukan ke janggalan-kejanggalan terkait penyaluran anggaran Dana Desa(DD)

"Sempat viral terkait indikasi korupsi dana desa yang di muat beberapa media online, yang tergabung di Organisasi PWRI Tulang Bawang, dengan  judul,"Dugaan Korupsi di Kambung Bawang Tirto Mulyo Terancam di Laporkan,"maka dari itu PWRI Tulang Bawang ambil sikap,sesuai dengan data yang di kantongi oleh beberapa awak media yang tergabung dalam organisasi PWRI Tulang Bawang,

Saya mewakili rekan-rekan PWRI Tulang Bawang meminta kepada Kejaksaan Negeri Menggala, sesecepatnya bertindak memanggil oknum kepala kampung Bawang Tirto Mulyo yang diduga melakukan Mark'Up anggaran Dana Desa, untuk di periksa lebih lanjut"Ujar Agus.

Selanjutnya, agar masyarakat tau dugaan tindak pidana korupsi yang melawan hukum, di proses secara hukum sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi,

Sampai berita ini di terbitkan oknum kepala kampung bawang tirto mulyo belum bisa memberikan keterangan terkait indikasi dugaan korupsi dana desa.( HOTEMANSYAH)

 

Post a Comment

0 Comments