PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Dishub Banjar Genjot Target PAD Parkir, Kapan Kesejahteraan juru Parkir Meningkat?

Banjar, LHI,- Dinas Perhubungan Kota Banjar - Jawa Barat bergerak lansung melakukan  pembinaan terhadap juru parkir terkait setoran retribusi sebagai upaya untuk kejar target capaian pendapatan asli daerah atau PAD.

Kamis (6/7) Petugas juru parkir di ingatkan agar memberikan setoranya sesuai target yang telah ditentukan kini agar terhindar juga dari sanksi dan teguran.

Asep sutarno selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar mengatakan pembinaan terhadap para juru parkir bertujuan agar lebih memiliki pemahaman yang bener-bener bisa menjalankan tugasnya masing-masing.

Dalam Pembinaan tersebut pihaknya menekan kepada para juru parkir agar memberikan setoran maksimal sesuai yang kini di tentukan. Tujuanya agar target PAD retribusi parkir dapat tercapai seratus persen.

"Realisasi capaian target pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir di semester 1 ini, baru tercapai 43 persen sehingga pihaknya melakukan satu evaluasi untuk mengejar target PAD tersebut". Kata Asep.

Kini juru parkir harus setor sesuai dengan target supaya PAD dari retribusi parkir ini dapat tercapai seratus persen.

Besarnya retribusi yang harus disetorkan oleh setiap juru parkir itu berbeda-beda, ada yang Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu, itu pun tergantung lokasi dan keramaian tempat para juru parkir.

Jumlah petugas juru parkir yang berdasarkan data atau SK yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Banjar ada sebanyak 253 orang, tersebar diseluruh Kota Banjar.

Menurutnya, jumlah setoran retribusi tersebut tidak begitu besar. Sehingga kini setiap juru parkir harus memiliki komitmen untuk menyetorkan retribusi sesuai dengan besarnya yang kini sudah ditentukan.

Pihaknya menegaskan kepada juru parkir tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada juru parkir yang tidak memberikan setoran retribusi alabila tidak sesuai dengan besarnya yang telah ditetapkan.

Sangsi tersebut berupa pemberian teguran peringatan sampai tiga kali. Apabila tidak ada perubahaan maka akan melakukan pemangilan dan bisa juga dengan pengantian juru parkir yang baru.

"Ada beberapa yang kita kasih surat peringatan, sebenarnya kami pun tidak tega. Namun kalau sampai tiga  kali masih seperti itu, ya kami pun harus bisa tegas agar ada efek jera". Ujar Kadishub Banjar Asep Sutarno.

Rencana tarif juru parkir berlangganan kita masih menunggu Perda. Kita coba dulu untuk para ASN, selanjutnya nanti kita coba kepada masyarakat. 

Dari pantauan LHI dilapangan, ada beberapa tempat parkiran yang memang mengalami sepi pengendara yang parkir namun dibeberapa titik ada pula yang ramai sedang normal. Lalu bagaimana rencana Pemerintah Kota Banjar yang telah mencanangkan akan meningkatkan kesejahteraan juru parkir? Sedangkan PAD parkir saja baru tercapai 43 persen. (Ade Aris)

Post a Comment

0 Comments