PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Bogor Beri Penghargaan Pencipta Mars Tegar Beriman di HJB ke-541



 

KABUPATEN BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor, memberi penghargaan kepada dua tokoh pencipta lagu Mars Tegar Beriman, almarhum Tedja Sukmana dan Ase Rukmantara dalam Rapat Paripurna Istimewa perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 di Cibinong, Bogor, Sabtu.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan dua tokoh pencipta Mars Tegar Beriman.

"Mars Tegar Beriman ini selama ini selalu diperdengarkan di acara-acara formal, dan membangkitkan rasa cinta kita kepada Kabupaten Bogor. Sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada penciptanya, almarhum H Tedja Sumana dan Ase Rukmantara," ujarnya.

"Kami sudah berusaha mendatangkan langsung Pak Ase salah satu pengarang yang masih ada. Kebetulan beliau baru pulang dari rumah sakit, jadi penghargaan diberikan melalui putrinya," tambah Rudy.

Mars Tegar Beriman menjadi lagu wajib yang selalu diperdengarkan pada setiap pembukaan agenda kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman merupakan lagu moto juang Kabupaten Bogor, yang liriknya mengandung kalimat yang dapat meningkatkan semangat juang masyarakat Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2015 tentang Mars Tegar Beriman.

Perda tersebut dibentuk sebagai upaya memupuk dan menanamkan rasa cinta dan bangga kepada Kabupaten Bogor serta meningkatkan semangat juang yang tidak kenal menyerah untuk membangun Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman dijadikan Perda tersendiri karena tidak masuk dalam Perda nomor 2 tahun 1995 tentang lambang daerah kabupaten daerah tingkat dua Bogor, yang isinya masih belum mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah.(*)

 

Post a Comment

0 Comments