DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Target 10 Kursi, DPC PKB Pangandaran Daftarkan Bacaleg Ke KPU


Pangandaran LHI

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran resmi mendaftarkan 40 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pangandaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada hari Sabtu (13/5/2023) sekitar jam 02:00 WIB.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengatakan, sebanyak 40 bacaleg yang didaftarkannya ini memenuhi kuota di lina daerah pemilihan (dapil), selaras dengan jumlah kursi DPRD Kabupaten Pangandaran."Alhamdulillah sesuai aturan kuota perempuan juga terpenuhi sebanyaka 30 persen," urainya.

Untuk persyaratan pemberkasan pendaftaran, Alhamdulilah sudah selesai dan sudah kita serahkan ke KPU Kabupaten Pangandaran,.  "Ditanya soal target kursi di DPRD, Otang menargetkan 10 Kursi, jadi kita ingin setiap dapilnya bertambah satu kursi, dan tidak menutup kemungkinan untuk lebih dari itu.

Otang menambahkan, setelah kita resmi mendaftarkan Bacaleg ini, untuk langkah selanjutnya seluruh Bacaleg PKB dari seluruh dapil akan merapatkan barisan untuk meningkatkan intensitas kita dalam ikhtiar kita dalam mencapai target."Selain itu Otang sampaikan, bahwa optimisme harus kita bangun, apapun kondisinya, rintangan dan rifal itu pasti ada karena ini namanya kontestasi,

Maka saya harap, untu seluruh kader PKB jangan takut, apapun yang terjadi dilapangan, maka kita harus mengedepankan positif tingting, dan kita harus mengeluarkan ide dan gagasan ketimbang kita harus menjelek jelekanatau mengorek kesalahan orang lain, tegas Otang.

"Namun lain halnya kalau urusan mengkritisi pemerintahan, itu bukan berarti mengorek ngorek, tapi itu adalah bagian dari ikhtiar kita yang terus kita kukuhkan sampai hari ini, bahkan sampai akhir 2024 itu kita terus berada di luar pemerintahan, pungkasny. (AS).

 

Post a Comment

0 Comments