PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Sekda OKU Selatan Adakan Rapat Sinkronisasi Data Registrasi Data Sosial Ekonomi Tahun 2023


OKU Selatan LHI

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles,A.P.,M.Si., pimpin Rapat Sinkronisasi Data Registrasi Data Sosial Ekonomi Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, Rabu (24/05/2023), di Ruang Rapat Terbatas Pemkab OKU Selatan.

Kegiatan rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan dan evaluasi hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal registrasi sosial ekonomi Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023. “Tujuan rapat kita ini supaya sama-sama memahami duduk permasalahan, apa saja indikator yang bisa dibuktikan untuk masyarakat yang sesuai dengan kategori. Oleh karena itu, dalam hal ini Pemda menekankan dalam kebenaran data yang akan diberikan kepada BPS OKU Selatan,” ujarnya.

Pasalnya, data penduduk yang tidak sesuai dengan kategori akan mengakibatkan tidak sesuainya tujuan dalam pemberian bantuan Pemerintah nantinya.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Eka Yulyani, S.Si., M.Geog, menjelaskan, BPS telah melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 menggunakan metode scoring dan proxy.

Scoring kriteria kemiskinan untuk pembentukan 4 kelompok kesejahteraan melalui 14 kriteria miskin, seperti status kepemilikan bangunan tempat tinggal, kepemilikan aset bergerak, dan lainnya. Sementara perubahan status keluarga hasil FKP hanya dapat diakomodir jika Ketua Satuan Lingkungan Setempat memberikan data lengkap yang mencakup 14 variable kriteria kemiskinan dari keluarga yang dimaksud untuk dipertimbangkan perubahan statusnya.

Maka dari itu, BPS OKU Selatan memberikan kewenangan kepada Para Camat untuk melakukan revisi FKP sampai tanggal 25 Mei 2023.

Turut hadir pada rapat ini Kepala Bappeda Litbang, dan Para Camat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. ( APZ )

 

 

Post a Comment

0 Comments