DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkab Labusel Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut



Medan,LHI

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 (sepuluh) secara berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA kepada Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, selasa (16/05/23)

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Sahdian Purba, SH, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD.

Bupati H. Edimin pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas Opini WTP yang diterima Pemkab Labuhanbatu Selatan. Menurut Bupati, predikat tersebut dapat terus dipertahankan berkat kerja sama semua pihak.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified oopinion, menyatakan laporan entitas keuangan Pemkab Labuhanbatu Selatan yang diperiksa wajar dalam semua hal.

Seperti laporan material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Sebagai wujud amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dimana dalam pasal 3 ayat (1)  disebutkan bahwa keuangan negara di kelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Opini WTP untuk sekian kalinya kita peroleh, sudah 10 kali berturut-turut dan jangan berbangga. mari kita perbaiki lagi sistem pengelolaan keuangan kita. Ini hanya bonus kinerja yang utama dan saya juga bertrimakasih kepada BPK RI yang sudah datang untuk memeriksa kami," pungkas Bupati.(IRPAN PULUNGAN)***

 

Post a Comment

0 Comments