DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua DPRD Kab Pangandaran Sambut Kehadiran Ratusan Peserta Aksi Demo, Ini Tuntutnya !!!


Pangandaran LHI

Ratusan masyarakat yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari organisasi SPP, Mahasiswa, dan beberapa organisasi lainnya menggelar aksi demo di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terkait intimidasi dan pengrusakan  yang dilakukan oleh premanisme yang diduga suruhan PT PMB terhadap salah satu petani di wilayah desa Wonoharjo.

Aksi demo juga mendesak pihak kepolisian Polres Pangandaran untuk segera mengusut tuntas persoalan yang ada di Kabupaten Pangandaran salah satunya kasus intimidasi dan perusakan rumah milik warga atas nama Tukimin yang kebetulan sedang sakit' stroke  ringan.

Koordinator aksi demo, Yosep Nurhidayat mengatakan bahwa hari ini kami atasnama Aliansi Masyarakat Kabupaten Pangandaran melakukan aksi demo  dalam rangka menyuarakan aspirasi ke gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, dimana masyarakat Kabupaten Pangandaran ingin menyampaikan keresahannya yang selama ini dirasakan kepada DPRD yang mewakili masyarakat Kabupaten Pangandaran. Kamis (25/5/2023).

Yosep juga menyampaikan, melalui aksi ini, mengenai kasus pengrusakan dan kekerasan terhadap warga petani, kami SPP sudah menyampaikan aspirasinya untuk dimediasi DPRD Kabupaten Pangandaran, akan tetapi pihak PMB yang seharusnya lebih mengerti dan lebih taat hukum daripada rakyat malah selalu melakukan tindakan tindakan yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah hukum, dimana atas klaim kebenarannya secara sepihak.

Atas kejadian pengrusakan yang terjadi seminggu yang lalu yang diduga dilakukan oleh orang suruhan PT PMB terhadap masyarakat yang sah berdomisili di Kabupaten Pangandaran dan juga merupakan anggota SPP, sewjibnya mereka dilindungi pemerintah, baik oleh aparat hukum maupun oleh pemerintah daerah, jangan hanya diam dan berpura-pura tidak tahu akan nasib rakyatnya, tambah Yosep.

Selain itu, dengan selalu menggunakan praktek kekerasan yang dilakukan perusahaan PMB dalam menghadapi sengketa dengan masyarakat, dan setiap kejadian selalu dilaporkan kepada pihak kepolisian, terangnya.

"Namun setiap kami melaporkan kejadian atas tindakan kekerasan yang dilakukan perusahaan PMB ke pihak kepolisian, tak pernah ada tindakan hukum apapun, sehingga kami berpendapat bahwa tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan PMB secara telanjang dan berkali-kali ini kami menilai merupakan cara yang lazim dilakukan oleh sindikat mafia tanah yang menguasai dan rasa memiliki serta menjual tanah tersebut tanpa memiliki kekuatan hukum yang sah.

Atas semua itu, kata Yosep, kami meminta kepada DPRD kabupaten Pangandaran untuk melakukan investigasi lebih dalam dan serius lagi, sehingga benar benar terungkap secara terbuka praktek kejahatan ini.

"Situasi tersebut sudah genting dan harus ada gertakan yang lebih besar lagi, oleh karena itu kami masyarakat yang tergabung di Komite Anti Penindasan Rakyat dan  Koalisi Anti Mafia Hukum serta Mafia Pemerintahan kami menuntut:

1. Kapolres Pangandaran agar segera menindak lanjuti laporan petani dan menindak tegas PT PMB serta para pelaku pengrusakan dan penganiayaan:

2. Pihak Kepolisian melindungi para petani dan menjamin kondusifitas diwilayah konflik Desa Wonoharjo.

3. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran untuk mengawal proses pelaporan yang kami ajukan dan membasmi premanisme dalam bentuk apapun diwilayah konflik pertanahan.

4. Meminta DPRD, kepolisian, dan kejaksaan untuk membentuk tim satuan tugas pemberian mafia tanah di kabupaten Pangandaran.

5. Meminta DPRD, kepolisian dan kejaksaan segera dalami dugaan tindak pidana korupsi dibidang pertanahan PT Startrust dan PT PMB (Pancajaya Makmur Bersama) sejak peralihan HGU ke HGB dan penjualan tanah negara kepada perseorangan dan perusahaan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut.

6. Meminta DPRD Kabupaten Pangandaran untuk mempercepat pembentukan PERDA pendataan, pemanfaatan, perencanaan, dan pengelolaan tanah negara.

7. Kementrian ATR/BPN Kabupaten Pangandaran segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dilokasi prioritas Reforma Agraria.

8. Hentikan kriminalisasi, intimidasi dan jalankan Reforma Agraria sejati dilokasi prioritas Reforma Agraria.

9. Mengajak semua pihak agar menjadikan kabupaten Pangandaran sebagai kabupaten pelaksana Reforma Agraria yang berkeadilan tanpa intimidasi, dan berbasiskan perencanaan bersama rakyat yang berkonflik.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat aksi dari berbagai elemen, yang mana mereka telah menyampaikan aspirasinya, harapannya kepada kami selaku wakil rakyat yang kaitannya bersifat secara umum tentang penegakan hukum, dan ada juga yang sipatnya secara khusus terkait terjadinya penganiayaan yang ada kaitannya dengan sengketa diwilayah desa Wonoharjo.

Selain itu masyarakat yang hadir di aksi ini berharap prodak hukum di PERDA pendataan, pemanfaatan, perencanaan, dan pengelolaan tanah negara untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi PERDA Kabupaten Pangandaran

Harapannya tentu Perda ini jadi alat untuk suatu dasar hukum menyelesaikan sengketa lahan yang ada di kabupaten Pangandaran.

Dijelaskan Asep Noordin, ada 24 titik kasus sengketa lahan dan itu menjadi perhatian kita.

Dikatakan Asep Nurdin saat di atas podium aksi, bahwa DPRD pada bulan Juli mendatang akan membahas Raperda sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Pangandaran.

"Pada saat kejadian pengrusakan di wilayah desa Wonoharjo terjadi pada pagi hari, saya jam sepuluh kelokasi,.

Seperti disampaikan rekan rekan aksi, bahwa banyak persoalan hukum di kabupaten Pangandaran, maka kalau memang itu benar saya minta Kapolres Pangandaran beserta jajarannya untuk segera menindak lanjuti kasus itu, kata Asep.

Asep Noordin juga mengaku bahwa  hari ini kami mendapatkan inpus dan mendapatkan masukan dari rekan rekan aksi, yang tentu dapat menjadi spirit bagi kami."Dan saya yakin bahwa persoalan tanah kedepan, kalau tidak segera diselesaikan cepat atau lambat akan menjadi persoalan sosial.

Dikatakan Asep, bahwa dirinya pernah kedatang warga dengan mempertanyakan nasibnya "pak Abi kudu kumaha, abi Bade diusir" (red Sunda), dan itu menjadi bahan pemikiran bagi kami, dan saya terinspirasi waktu kejadian di desa Wonoharjo bernama Tukimin, maka kami berharap pemerintah harus hadir pada saat hak hidup rakyat, pungkasnya. (AS)*

 

 

Post a Comment

0 Comments