Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

MIRIS: "Ratusan KPM di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Diduga Tidak Terima BLT-DD Tahap III Tahun Anggaran 2022”


Pangandaran LHI

Kepala Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran “Mumu Ahdimulya” enggan memberikan keterangan soal Anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III tahun anggaran 2022 yang diduga tidak disalurkan.

Saat di temui di ruangan kerjanya, Mumu Ahdimulya membenarkan adanya kejadian tersebut dan melibatkan dua nama peragkat desa,  namun karena persoalan ini sudah di tangani pihak Inspektorat Kabupaten Pangandaran, terangnya. Jum'at (14/4/2023).

Sejak hari Selasa kemarin, pemerintah desa sudah menon aktifkan dua orang staf yang diduga melakukan penyalah gunaan anggaran BLT-DD, jelas Mumu.

Jadi kalau ingin keterangan yang lebih jelas silahkan ke inspektorat saja, saya tidak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh, tegasnya.

Pada kesempatan berbeda, salah satu Anggota BPD yang enggan di sebutkan namanya, juga membenarkan adanya kejadian tersebut, bahkan dirinya menganggap ada dugaan kesalahan dari seorang pimpinan yang kurang tegas terhadap bawahannya.

Diakui anggota BPD, sejak awal lembaga BPD meminta pemerintah desa untuk segera melakukan Rakor, namun hingga pemasalahn ini mencuat belum juga dilaksanakan.

Ada sebanyak kurang lebih 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima BLT DD, padahal besaran anggaran tersebut mencapai ratusan juta.

Bahkan persoalan di Desa Sukaresik ini bukan hanya BLT DD saja, selama 7 bulan, tahun 2022 lalu, honor BPD belum terbayarkan, dan hingga hari ini kami belum pernah melihat LKPJ tahun 2022, apakah  LKPJ sudah dibuat atau tidak saya tidak tahu, paparnya.

“Saya berpendapat, agar Desa Sukaresik ini kedepannya bisa lebih baik, diperlukan adanya rotasi staf desa., pungkas BPD.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan belum mendapat keterangan yang engkap dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran. (AS)**

 

Post a Comment

0 Comments