DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Pangandaran Mengklarifikasi Pernyataan di Media Atas Pernyataannya


 


Pangandaran LHI

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Sahidin, menarik kembali pernyataannya dan mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media online terkait Penambang Galian C yang sudah menyangkut institusi Kodim dan Polres.Hal itu disampaikan Sahidin, setelah dilakukan penelusuran di lapangan dan semua pernyataannya yang di sampaikan itu tidak terbukti. Selasa (11/4/2023)

Hal itu di sampaikan Sahidin selaku Kepala Bidang Penegakan Perda saat di temui di ruang kantornya, dan dia menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI, Polri dan media atas pernyataannya yang disampaikannya pada hari Senin tanggal 10April 2023 kemarin ada kekeliruan.

Dihadapan sejumlah awak media menyampaikan permohonan maafnya sebagai berikut:

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Saya Sahidin, Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran.

Saya mengklarifikasi terkait pemberitaan saya di beberapa media online yang menyangkut internal Kodim dan Polres, dalam pemberitaan galian C di Kabupaten Pangandaran, ada kekeliruan dalam memberikan keterangan.

Mohon maaf saya kepada jajaran TNI dan Polri dan media atas kekeliruan saya,

Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarokatuh.

Pernyataan tersebut di dokumentasi. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments