Bagansiapiapi – LHI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tahun 2023. Peluncuran ini langsung dilaksanakan secara virtual yang dihadiri Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong serta jajaran kepala OPD se-Kabupaten Rokan Hilir pada hari Selasa (21/3/2023)
Dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko menyampaikan, aplikasi ini akan memantau secara real time indeks pencegahan korupsi didaerah.
Didik berharap, melalui kegiatan ini menjadi tonggak pencegahan korupsi didaerah pada tahun 2023. Selanjutnya, kegiatan ini akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan koordinasi serta memperkuat kerjasama KPK dengan Kemendagri serta BPKP dalam melaksanakan pencegahan korupsi didaerah. Koordinasi yang baik antar lembaga dan instansi, katanya, sehingga dapat menciptakan tata kelola yang baik didaerah dari praktek Korupsi.
Sementera itu, Sekjen Jendral Kemendagri, DR Suhajar Diantoro menyebutkan, pemerintah melalui Kemendagri sangat fokus pemberantasan korupsi pada tujuh area dilembaga pemerintahan yakni pada Pengadaan barang dan jasa, pelayanan dan Perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimasi Pajak dan Pengelolaan Aset Daerah. Dia menegaskan, tidak akan memberikan ruang kepada pelaku korupsi terutama pada bidang birokrasi.
Kepala Badan Pengawas Keuantan Pusat (BPKP), DR Muhammad Yusuf Ateh,MBA menyatakan bahwa urgensi pengawalan akuntabilitas adalah untuk mmperkuat pencegahan korupsi didaerah. Menurutnya, kecurangan semakin kompleks dan terencana karena bukan hanya melibatkan ASN, tapi juga swasta.
"Temuan kecurangan pada tahun 2022 sebesar Rp 37,1 triliun dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 76.32 triliun. Permasalahan lain adalah pelayanan publik yang rawan pungli, berbelit, mahal dan lama. Berbagai program dan kegiatan sifatnya habis pakai serta tidak bermanfaat," cetusnya.
Yusuf meminta kepada seluruh stake holder untuk tidak ragu datang ke BPKP untuk menanyakan langsung dengan auditor baik dari tahap perencanaan maupun penganggaran untuk mengetahui dimana letak kekurangan supaya segera diidentifikasi.
"Jadi sebenarnya tinggal nanya saja dengan kami. Kami sangat senang berkonsultasi baik itu pengadaan barang dan jasa dan kita berharap bisabbekerja sama agar mencapai tujuan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya sudah banyak pengalaman membantu hampir seluruh Kabupaten dan Provinsi seluruh Indonesia baik sistem manajemen ASN tentang sistem perekrutan ataupun sistem manajemen aset data kelola desa.
"Sampaikan aja jika bapak ibu butuh kami dari BPKP siap membantu seoptimal mungkin. Jika yang datang APIP kita akan beritahukan yang mana kekurangan dan kami sudah beritahukan kepada seluruh BPKP agar membantu selurh APIP agar membantu bagaimana cara kerjanya," kata Yusuf.
Tempat sama, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa musuh kita bersama adalah bagaimana menyelesaikan kemiskinan, kemakmuran, pembangunan manusia. Untuk itu, dirinya mengajak rekan rekan untuk mengembalikan cita cita luhur bangsa agar Indonesia bebas dari korupsi dan dia menganggap "Corruption is a Crime Againts Humanity".
Dalam pemaparannya, ada 5 prioritas kerja presiden 2019- 2024 yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan smber daya manusia, mengundang investasi seluas luasnya unutk membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi dan penyusunan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Firli menegaskan, anggota legislatif jangan ada lagi bermain main dengan anggaran "Pokir". Tidak ada lagi alasan karena biaya mencalon mahal sehingga membuat anda korupsi dan kami tidak segan segan untuk menangkap termasuk pengalokasian dana hibah dengan alasan untuk masyarakat.
Dari data, sudah 36 propinsi kita lakukan pencegahan korupsi karena lemahnya sistem. Dari hasil survey indeks prilaku korupsi (IPAK) tercatat pada tahun 2019 nilai IPAK 2,7 , tahun 2020 pada 2,84, tahun 2021 pada angka 2,88 dan 2022 pada angka 3,93. Menurutnya, trend peningkatan yang naik mencerminkan masyarakat Indonesia sudah anti korupsi
Peluncuran aplikasi MCP dihadiri Sekjen KPK, BPKP, Apdesi, Apkasi, Gubri seluruh Indonesia, Bupati dan Walikota Indonesia baik secara fisik maupun virtual. (SB)
0 Comments