PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Kapolres Labuhanbatu Selatan Memediasi Kesalahpahaman Kapolsek Torgamba dan Aipda Rivo Sitorus


Labusel.LHI.

Dengan beredarnya video perselisihan paham antara Kapolsek Torgamba AKP L.B. SIHOMBING dan Istrinya dengan AIPDA RIVO SITORUS dan Istrinya, yang terjadi pada hari Minggu, 12 Maret 2023, sekira pukul 19.00 Wib, Kapolres Labuhanbatu Selatan, telah melakukan klarifikasi dan memediasi kedua belah pihak.

Bahwa akar permasalahan, disebabkan adanya penempatan rumah dinas, dimana Aipda Rivo Sitorus sebelumnya sebagai Personel Polsek Torgamba, dan sejak Desember 2022 berpindah tugas sebagai Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, namun sampai saat ini masih menempati rumah di Asrama Polsek Torgamba, sehingga Kapolsek Torgamba meminta untuk segera pindah karena asrama tersebut akan digunakan oleh Personel Polsek Torgamba yang lain.

Namun karena masih mencari tempat, sehingga Aipda Rivo Sitorus memohon waktu kepada Kapolsek Torgamba, untuk diberikan kesempatan mencari rumah kontrakan. Atas hal tersebut, terjadi perselisihan paham, hingga divideokan oleh salah satu anak dari Aipda Rivo Sitorus.

Kapolres Labuhanbatu Selatan telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanaya sepakat saling memafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama Keluarga Besar Polri, maupun dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan, perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum, maupun melanggar Disipilin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri.(IRPAN PULUNGAN)

 

Post a Comment

0 Comments