DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dinas Koperindag Kab.Mesuji Berikan Pelatihan Kewirausahaan Kepada 30 Peserta UMKM


Mesuji,LHI

Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji berikan pelatihan kewirausahaan kepada 30 peserta UMKM bidang industri/pengelolaan makanan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kegiatan yang di laksanakan tersebut bertemakan "Peningkatan Kapasitas  Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil PK2UMK", di laksanakan selama 3 hari, dari tanggal 14 Maret Sampai 16 Maret 2023, yang bertempat Hotel Adzam Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Kepala Dinas Koprasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji Elvita Krisnawati mengatakan, tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), serta meningkatkan keamanan dan mutu produk PIRT yang beredar.

"Dari kegiatan ini nantinya dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun internasional serta meningkatkan kompetensi SDM pengawas makanan sesuai standar yang telah ditetapkan." ujar Elvita, Kamis, (16/04/2023).

Elvita juga mengatakan, IRTP sendiri memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia, lebih dari 200 penyakit dihantarkan melalui konsumsi pangan yang tidak aman, Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah yang cukup besar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

"Pemerintah Kabupaten Mesuji perlu memberikan perhatian prioritas terhadap pengembangan, pembinaan dan pengawasan pada IRTP tersebut, baik dalam aspek managemen usaha, peningkatan kompetensi SDM, peningkatan kapasitas produksi, keamanan dan mutu produk yang dihasilkan sampai dengan pemasaran atau penetrasi pasar, Hal tersebut dilakukan agar produk PIRT dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun internasional." ucap Elvita.

Lanjut Elvita, pelaksanaan kegiatan ini dibagi beberapa tahapan, tahapan pertama yaitu: Pengawasan Pre Market Industri Rumah Tangga Pangan dalam rangka penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga seperti Penyelenggaraan Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan dan Pengawasan dalam rangka penerbitan sertifikat produksi pangan industry rumah tangga yang salah satunya adalah pengkajian Ulang Sertifikat produksi pangan industri rumah tangga.

Sedangkan tahap kedua adalah Pengawasan Post Market IRTP, seperti  inventarisasi sarana IRTP, pengawasan sarana IRTP, sampling dan pengujian PIRT, monitoring dan tindak lanjut pengawasan sarana IRTP dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan. Pangan yang aman dan bermutu sangat penting dalam perdagangan nasional dan internasional.

Untuk mengetahui teknologi pengolahan pangan yang tepat guna, maka IRTP dapat dengan mudah mengaplikasikannya sesuai dengan jenis bahan pangan yang akan diolah, dengan demikian maka akan dihasilkan produk pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kelayakan konsumsi pangan, IRTP harus selalu cermat untuk mengetahui perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang pangan.

"Peraturan perundang-undangan terkait pangan dapat diperoleh melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat atau Balai Besar/Balai POM, Semoga dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pendapatan maupun produksi UMKM Kabupaten Mesuj dan menjadikannya lebih maju dan sejahtera." tutup Elvita. (RANDI)***

 

Post a Comment

0 Comments