Musirawas, LHI
Dilansir dalam pemberitaan LIntas Hukum Indonesia ( LHI) sebelumnya dengan judul berita "Habiskan dana nyaris Satu Milyar, Diduga CV.DIon Kerjakan Jalan Babat "Abaikan Kualitas" Akhirnya memantik beragam komentar masyarakat salah satunya M.Ikhwan aktivis Penggiat Anti Korupsi didaerah ini,
Di katakan Awang Sapaan akrab M.Ikhwan Amir yang juga Ketua Depicab Wira Karya Indonesia (WKI) Kabupaten Musi Rawas menyikapi Dugaan pihak rekanan (pemborong) mengabaikan kualitas dalam pengerjaan proyek tersebut, Seyogyanya pihak berkompeten, termasuk APH (Aparat Penegak Hukum) Kepolisian melalui Tipikor dan Kejaksaan menindaklanjuti informasi tersebut, dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam peningkatan jalan tersebut termasuk pihak rekanan
"Saya harap APH jangan tinggal diam untuk segera memanggil serta memeriksa proses dari awal sampai akhir jalannya proyek tersebut ada tidak Speak dan RAB yang di langgar dan modus-modus lain yang pada akhirnya menguntung Pribadi, Kelompok atau golongan tertentu atau dengan kata lain dikorupsi dan bisa ketahuan nanti siapa yang bermain"kata Awang
"Karena jalan itu untuk kepentingan umum dan juga salah satu infrastruktur pendukung penting dalam pergerakan ekonomi khususnya tingkat didesa"
"Sehingga kualitasnya sangat diperlukan jangan sampai dana yang digelontorkan besar tapi kualitasnya rendah "Pungkasnya
Berikut ini ulasan tayangan berita LHI sebelumnya, Dimana pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga ( PU BM) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) telah melaksanakan proyek peningkatan jalan desa babat kecamatan STL.Ulu Terawas; dikerjakan pihak Rekanan CV.Dion dengan alokasi dana sebesar nyaris Satu Miliar atau Rp.890.000.000 ( Delapan Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) dengan jenis pekerjaan kontruksi cor beton, mengunakan APBD tahun 2022 lalu.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan tersebut diduga pihak rekanan mengabaikan kualitas sebab, terlihat dari data serta dokumentasi diawal pekerjaan proyek tersebut kondisi hasil jalan yang di cor semen sudah mengalami keretakan memanjang di badan jalan serta komposisi adukan semen terlihat kurang batu split
Keadaan demikian mengundang tanda tanya besar Apakah dalam pelaksanaan sesuai petunjuk pelaksanaan( Juklak) dan Petunjuk teknis ( juknis)? untuk itu harus ada pihak-pihak terkait menyikapi hal ini, Karena notabene kegiatan pekerjaan proyek pemerintah yang menelan uang rakyat telah melalui tahapan panjang serta sangat memperhatikan dan membuat Speak dan RAB terbaik agar kualitas peningkatan jalan dapat bertahan lama.
“Kita minta agar pihak terkait segera menyikapi proyek jalan babat ini, Agar kedepannya tidak menjadi mubazir, Karena dikhawatirkan jalan babat ini tidak bertahan lama, lihat saja kondisi sekarang, Apakah proyek ini layak diterima begitu saja,” Kata DS( 45) warga setempat
Sejak awal proyek ini dikerjakan, kurang mendapat pengawas ketat pihak terkait, Keadaan konstruksi tanah, komposisi adukan semen, pengunaan air yang dipakai termasuk jumlah material batu yang digunakan terkesan kurang diperhatikan, akibatnya hasilnya seperti ini, “Timpalnya lagi
Selanjutnya, masih menurut DS sangat meragukan kualitas jalan akan dapat bertahan lama karena jalan dengan lebar kurang lebih 3 meter tetapi dalam pekerjaannya tidak mengunakan tulang anyaman besi“Pada dasarnya kami sebagai masyarakat kecil tentu berterima kasih jalan desa kami dibangun tapi harapan kami pihak pemborong juga seharusnya memperhatikan kualitas pekerjaanya, agar jalan ini awet dilewati penguna jalan demi untuk kepentingan umum kalau baru hitungan bulan sudah retak bagaimana selanjutnya”jelas DS
Terpisah Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Musi Rawas Alawiyah ST (15/2) sampai berita ini ditayangkan belum bisa dimintai tanggapannya (TIM)
0 Comments