DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPC PKB Kabupaten Pangandaran Buka Rekrutmen Bacaleg Untuk Pemilu 2024


Pangandaran, LHI.

Jelang pemilu 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran sudah mulai mempersiapkan diri membuka rekrutmen Bakal calon legislatif (Bacaleg).

Hal tersebut di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otang Tarlian Kepada sejumlah awak media pada Senin (6/2/2023).

Otang Tarlian menyampaikan, setelahnya melalui tahapan verifikasi, partai PKB Kabupaten Pangandaran mulai menyusun dan membuka rekrutmen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Namun dalam rekrutmen Bacaleg ini saya katakan ada kendala, karena saya melihat animo masyarakat dirasa masih rendah, jelasnya.

Dan itu bukan hanya dirasakan oleh partai PKB saja, dari hasil komunikasi dengan partai lainpun sama, kata Otang lagi.

"Namun mekipun seperti itu, kita dari partai PKB terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh element masyarakat, baik itu dengan tokoh masyarakat, tokoh Agama atau kelompok kemasyarakatan dan kelompok kepemudaan.

"Selain itu juga kita melakukan koordinasi dengan kakak- kakak kita, seperti PCNU, Ansor dan lainnya, barangkali dari kelompok itu ada yang berniat untuk ikut dalam rekrutmen Bacaleg ini, paparnya.

Dijelaskan Otang, bahwa persentase yang sudah mendaftar sudah lebih dari 50%, yang paling di anggap sulit itu untuk keterwakilan wanita atau jender, terangnya.

Target kita menjadi pemenang 3 besar, sehingga nantinya mampu mengusung calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran, maka DPC PKB Kabupaten Pangandaran harus menyusun target untuk kursi legislatif dalam Pileg 2024 nanti, agar memperoleh hasil yang maksimal," kata Otang.

"Maka kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran yang ingin bergabung bersama PKB kita welcome tidak hanya pengurus tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

"Ayo kita sama-sama membangun Kabupaten Pangandaran ini melalui jalur legislatif," pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments