DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dikerjakan CV Dion, Diduga RKB SDN 1 Suka Menang "Berpotensi" Rugikan Negara


Muratara, LHI 

Sepertinya pembangunan Ruang Kelas  Baru ( RKB) SD Negeri 1 Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, alokasi  anggaran nyaris Satu Miliar Rupiah  di bangun oleh rekanan CV DION Diduga "berpotensi" Rugikan negara

Betapa tidak, Pantauan Awak media, kondisi  bangunan Ruang Kelas Baru yang masih dalam hitungan bulanb selesai  sudah banyak mengalami kerusakan disana-sini,  diantaranya lantai  keramik kropos / sudah pecah, Beberapa dinding RKB sudah banyak  mengalami kerusakkan

Termasuk  lantai kaki lima yang retak memanjang, Kusen jendela retak dan sudah berlobang, kunci pintu kelas sudah rusak, Bahkan atap maupun rangka baja bangunan yang  digunakan  diduga diuar dari spesifikasi harga dan kualitas yang seharusnya digunakan

" Kita terkejut, Saat  turun didaerah Muratara, dan lagi-lagi menemukan bangunan  yang ternyata dikerjakan CV DION,  kembali hasilnya jauh dari harapan,  Jadi, kita minta Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni- Innayatullah,  untuk mengambil tindakan terhadap oknum kontraktor "Nakal" bila perlu BLACKLIST

Masih banyak pihak rekanan yang profesional dibidangnya, maupun  mengerjakan proyek yang menjaga kredibilitas perusahaan mereka, Apalagi great sudah tinggi, " Saya kira, sangat wajar kepala daerah dalam hal ini, Bupati dan wakil bupati Musirawas Utara terjun langsung kelapangan melihat kualitas dan hasil kinerja kontraktor yang katanya  bonafid, "Sindir Ikhwan Amir.  Keseharian dipanggil Awang  ini,  sebagai penggiat anti korupsi didaerah ini,

Selanjutnya, Ia juga  mengajak seluruh komponen termasuk Aparat Penegak Hukum ( APH)  menindaklanjuti  proyek di Musi Rawas Utara ini, termasuk bangunan SD Negeri 1  Desa Sukamenang ini.

Padahal, Pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dibawah kendali Dinas Pendidikan mengunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK)  tahun 2022 lalu  telah melaksanakan proyek pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru)

SDN 1 desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya dengan pagu Rp.977.424.000 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) dikerjakan pihak ketiga (Pemborong) CV.Dion  terlihat bangunan yang terdiri dari empat ruang kelas baru dengan ukuran kurang lebih 6X6 Meter tersebut sudah mengalami kerusakan yang kasat mata, dan diduga pihak rekanan telah menabrak petunjuk pelaksanaan (Juklak)  dan  Petunjuk Teknis (Juknis) tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai pedoman baku agar kualitas bangunan yang dihasilkan mampu tahan lama

Sementara  Itu, Ria Selaku Kepala Sekolah saat dibincangi awak (27/2) media mengaku sangat senang karena proposal yang diajukan pihak sekolah yaitu penambahan RKB telah di realisasikan pemerintah sebab sebelum RKB dibangun anak murid terpaksa bergantian untuk menimba ilmu

 "Kami pihak sekolah tentu berterima kasih proposal kami telah di realisasikan jadi anak murid kami tidak bergantian lagi masuk kelas karena murid kami cukup banyak hampir 300 lebih"kata Kepsek

Disinggung kondisi RKB yang sudah terlihat  rusak  Kepsek tidak bisa memberikan komentar banyak   "Kalau bangunan RKB ini baru beberapa bulan selesai dibangun mengenai kerusakan yang sudah terlihat kami pihak sekolah tidak bisa bicara banyak silahkan cek sendiri "Pungkas Kepsek 

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara belum berhasil di mintai komentarnya terkait kerusakan RKB tersebut (TIM)

 

Post a Comment

0 Comments