DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Diduga "Bisnis Batu Teratai", Dua Warga Asing Asal Tiingkok Diamankan Petugas Imigrasi dan Kodim 0406 Lubuklingau,


Lubuklinggau, LHI

Petugas imigrasi Musi Rawas ( Mura) berkerjsama dengan anggota  Kodim 0406 Kota Lubuklinggau, Mengamankan orang asing yakni asal Tiongkok, keduanya yakni Euchuhong (43) asal Negara China Tiongkok dan Fuxiaojiang (38) asal Negara China Tiongkok, disebuah rumah pribadi, pada, Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera ( Sumsel)

Informasi diterima menyebutkan keduanya diamankan diduga hendak berbisnis batu jenis teratai yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan akan di ekspor ke Negara Cina.

Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, petugas Imigras melakukan Pemeriksaan terhadap izin-izin keduanya dan juga melakukan pemeriksaan terhadap visanya.

Menurut informasi, bahwa setelah di cek Barcode Visa keduanya oleh petugas imigrasi, Visa keduanya pergi kota Lubuklinggau hanya untuk melancong atau jalan-jalan, dan visanya bukan tujuan untuk berbisnis.

Pasi Intel Kodim 0406 Kota Lubuklinggau Lettu Budi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengamankan dua WNA asal China.

Budi menjelaskan mengamankan keduanya karena ada informasi bahwa ada orang asing masuk wilayah Lubuklinggau.

Lalu petugasnya melakukan pengintaian selama tiga hari dari Tangga 21 Februari 2023 hingga hari ini.“Dengan berkoordinas dengan petugas Imigrasi kita mengamankan keduanya,”terangnnya.

Sementara petugas Imigrasi Mura Riki, mengaku masih melakukan Pemeriksaan terkait Visa kedua orang asing tersebut.“Kalau untuk visa sedang diperksa lebih lanjut dan saat ini sedang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut apakah ada delik pidananya atau tidak,”kata Petugas Imigrasi Mura Riki saat diwawancarai wartawan

Petugas Imigrasi sendiri enggan memberikan keterangan lebih jelas terkait visa yang dimiliki keduanya, hingga menjadi tanda tanya apakah betul mereka berada di Kota Lubuklinggau dengan menggunakam visa berbinis atau hanya untuk melancong.“Kalau seperti itu akan kita periksa lagi lebih lanjut setelah dari kepolisian,”ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya kata Riki, petugas Imigrasi mengaku masih menunggu informasi lebih lanju dari penyidik Polres Lubuklinggau dan saat ini keduanya sudah dibawa oleh petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Dari hasil pantauan dilapangan, keduanya diperiksa oleh petugas Imigrasi ada sekitar kurang lebih satu jam lebih. Lalu tidak lama kemudian sekitar pukul 21.00 WIB datang petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Jemmy Gumayel.

Selanjutnya petugas Reskrim berkoordinasi dengan petugas kodim dan selanjutnya kedua warga asing itu langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna proses lebih lanjut.( TIM)

 

Post a Comment

0 Comments