DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj Tina Wiryawati SH Laksanakan Reses Di Desa Karangjaladri


Pangandaran LHI

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIII kembali melaksanakan reses masa sidang ke II tahun 2022-2023, masa reses ini dimanfaatkan anggota legislatif untuk memaksimalkan ikhtiar menuju rakyat maju dan sejahtera di daerah, salah satunya dengan mendengar, menampung aspirasi,  hingga mengawalnya ke dalam kebaikan pemerintah.

Termasuk masa reses juga dimanfaatkan  oleh Anggota DPRD Komisi I, Provinsi Jawa Barat Dari Fraksi Gerindra Hj Tina Wiryawati SH, yang di laksanakan di Aula Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (13/2/2023)Hadir pada acara reses tersebut, Kepala Desa Karangjaldari Eris Darmawan,  puluhan Anggota Linmas dan puluhan warga masyarakat desa Karangjaladri.

Dijelaskan Hj Tina Wiryawati, bahwa fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah, fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh pemerintah.

Selain itu pula Anggota DPRD juga  mempunyai fungsi pengawasan yang dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah, APBD, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

"Hj Tina Wiryawati SH juga menyampaikan, masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor, masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke  wilayah atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat,

Melalui Reses juga kita bisa melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, atau mendengar keluhan serta masukan masukan yang langsung di dengar dari masyarakat.

Dikatakan Hj Tina lagi, seperti tadi kita mendengar keluhan soal KTA Linmas, setelah kami menanyakan kepada pihak terkait, ternyata selama ini Linmas belum memiliki KTA.

Padahal Katu Tanda Anggota (KTA)  Linmas adalah merupakan legalitas resmi, untuk Linmas itu sendir, saya khawatir ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan atribut Linmas.

Linmas yang paling bersinggungan dengan masyarakat, sekarang Menu untuk KTA untuk Linmas saja tidak dimunculkan, ya sepertinya sepele, tapi kan KTA Linmas itu sangat penting, dan ini perlu di garis bawahi.

Maka saya sendiri selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari komisi I menyikapi persoalan KTA Linmas dan akan menindak lanjutinya.

Selain itu juga persoalan pendangkalan sungai cikiray, yang memang itu sudah lama di keluhkan masyarakat.         "Memang persoalan pendangkalan sungai cikiray bukan bagian komisi , melainkan berada di komisi IV, namun demikian tetap kita akan di koordinasikan dengan komisi yang membidanginya.

“Harapan kami, seluruh aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan program pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan tepat sasaran sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

“Terkait hal – hal yang disampaikan oleh warga masyarakat, Anggota DPRD selalu konsisten berjuang dan tak pernah lelah untuk kepentingan masyarakat tanpa membeda – beda perlakuan karena bagi Anggota DPRD suara masyarakat adalah kekuatan dirinya berjuang di parlemen demi terciptanya dan sejahteranya warga masyarakat Kabupaten Pangandaran”pungkasnya. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments