DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Seorang Tuna Netra di Pangandaran Memiliki Keahlian Jadi Penyiar Radio  


Pangandaran LHI

Seorang penyandang disabilitas tuna netra Ajo yang beberapa waktu lalu aktif menjadi penyiar radio FM di studio yang dikelolanya, harus berhenti dari aktivitasnya karena terkendala ijin siaran.

Pria asal Kabupaten Pangandaran yang merupakan disabilitas tuna netra ini kini harus berhenti dari aktivitasnya sebagai penyiar radio karena terkendala ijin siaran.

Saat di temui LHI di kediamannya, Ajo menceritakan awal mula mendirikan setudio penyiaran radionya yang pernah menjadi kebanggaannya.Selasa (17/1/2023).

Namu dirinya harus berhenti dari aktivitasnya semenjak didatangi petugas karena studio penyiaran radio yang dikelolanya belum memilliki ijin.

Selain itu, akibat berhenti terlalu lama, perangkat radio yang merupakan pemberian dari kerabatnya kini mengalami kerusakan, jelas Ajo.

Di berharap, agar pemerintah memberikan pertimbangan kepadanya, yang merupakan disabilitas tuna netra.

Meski banyak rekannya yang sama tuna netra mengajak ngamen, namun dirinya menolaknya, karena lebih memilih jadi penyiar, dan seorang penyiar merupakan profesi kebanggaan, pungkasnya.

Hal tersebut juga disampaikan Kepala Desa Pagerbumi Aripin kepada LHI melalui telepon selulernya.

Dijelaskan Aripin, Ajo merupakan warganya yang berdomisili di wilayah Dusun Mekarsari, RT 15 RW 04, Desa Pagerbumi, dia merupakan warga yang mengalami disabilitas tuna netra, jelasnya.

Aripin juga menyampaikan, Ajo memiliki keahlian dalam penyiaran radio, namun beberapa waktu kebelakang harus berhenti karena studio radio miliknya belum memiliki ijin.

Aripin berharap, agar supaya warganya yang mengalami tuna netra ini tetap dapat mengembangkan keahliannya, pihak pemerintah melalui Dinas terkait agar dapat memberikan kemudahan dalam perijinannya, pungkasnya, (AS).

 

Post a Comment

0 Comments