PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Pemilik CV Multi Bangun Minta Inisial S Dan Disdikpora Kembalikan Nama Baik Perusahaan


PANGANDARAN, LHI.

Dugaan curi start, proyek rehab kantor Korwil Pendidikan Langkaplancar yang berjalan sudah hampir satu bulan baru pasang papan informasi, seperti yang diberitakan sebelumnya, membuat pemilik CV Multi Bangun angkat bicara

Pekerjaan paket proyek rehab kantor Korwil Pendidikan tersebut yang dibiayai anggaran dari APBD Perubahan Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran menjadi fokus perhatian publik.

Dari pantauan media di lapangan, dan informasi dari beberapa sumber mengenai adanya dugaan praktek praktik pinjam atau sewa bendera perusahaan.

Disaat LHI dan beberapa awak media melakukan klarifikasi melalui saluran sambungan telepon kepada pemilik CV Multi Bangun Santi, dirinya sempat kaget setelah muncul pemberitaan di beberapa media online, padahal dirinya juga tidak mengetahui kapan Surat Perintah Kerja (SPK) terbit.

Masih kata Santi, "Saya tidak menduga kalau perusahaan miliknya bakal viral di media online, bahkan nama baik perusahaan menjadi tercoreng. Awalnya saya sangat percaya kepada siapapun, termasuk kepada inisial S selaku peminjam perusahaan.

Saat di tanya soal peminjam CV miliknya, dirinya baru mengetahui setelahnya SPK turun, bahwa yang meminjam perusahaan bukan pemborong, melainkan seorang konsultan perencanaan, jelas Santi.

Santi mengaku, dirinya selaku pemilik perusahaan tidak pernah menandatangani kontrak, bahkan kapan SPK turun pun hingga hari ini tidak tahu dan tidak pernah melihat, kata Santi dengan nada tegasnya.

Santi menjelaskan, saat itu inisial S datang bersama inisial I kerumah untuk meminjam perusahaan, dengan alasan SPK sudah terbit, saking percayanya tanpa punya pikir panjang sayapun langsung meminjamkannya .

Atas kejadian ini secepatnya saya akan mendesak inisial S dan pihak Disdikpora Kab.Pangandaran untuk melakukan klarifikasi persoalan ini, kerena saya tidak mau nama baik perusahaan tercoreng atau rusak.

Disaat saya mempertanyakan berkas kontrak, S selalu menjawab berkas tersebut masih di Dinas Pendidikan, maka sayapun dalam waktu dekat berencana akan turun kelapangan untuk mengecek langsung, paparnya.

"Saya selaku pemilik perusahaan CV Multi Bangun hingga hari ini belum mengetahui dimana saja titik titik pekerjaannya, padahal dinilai penting pihak perusahaan mengetahuinya.

Bahkan saya merasa terjebak pada permasalahan ini, karena sampai saat ini dari pihak peminjam perusasahaab dan pihak Dinas Pendidikan tidak pernah ada konfirmasi.Bahkan Santi menilai kalau persoalan pinjam bendera kan bukan rahasia umum lagi,  pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments