DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Pancur Jaya Serahkan BLT-DD Tahap 10 dan 11 Tahun 2022.


Rupat,LHI

Pemdes Pancur Jaya laksanakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 Tahap 10 dan 11 Kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis di Balai pertemuan desa. Selasa ( 04/11/2022 ) pagi.

Acara dihadiri oleh Hasan Basri,ST Kepala Desa Pancur Jaya Kec.Rupat, Sabsuandi, A.Md Ketua BPD, Bhabinkantibmas Serda  Wondo Susilo, Pendamping Pembangunan Herlina, A.Md, Pendamping Ekonomi Hindama, A.Md,  Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, bersama Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 10 dan 11 Tahun 2022 Desa Pancur Jaya Kec.Rupat, Kab.Bengkalis.

Kepala desa dalam sambutannya mengatakan “Bantuan dana desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem, Upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem didesa.ucapnya.

Untuk penerima bantuan di tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, Persyaratan bagi penerima Bantuan langsung tunai dana desa harus memiliki criteria sebagai berikut “Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrem,Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun / Kronis.Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel

Dan untuk di tahun 2023 lanjut kades, akan ada pengurangan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, warga penerima Bantuan langsung tunai harus sesuai dengan criteria tersebut. Jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022, Oleh kepala desa bersama Bhabinkantibmas dan Ketua BPD, Serta Penyerahan langsung melalui Kepala Dusun, Ketua RT/RW  kepada 95 KPM BLT DD sebesar Rp.300.000 / Bulan untuk Tahap 10 dan 11 Tahun 2022 di Balai Pertemuan Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. (SUPRAPTO)***

 

Post a Comment

0 Comments