PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Panglima LSM Lempar Ir. Agust Karaeng Angkat Bicara Mengenai Kasus Dugaan Tidak Transparannya Penentuan Anggaran Dinas Kominfo Tubaba dengan Para Jurnalis


Tubaba, LHI.

Menyikapi pemberitaan di beberapa media online yang ada di Lampung tentang permasalahan di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diduga tidak transparannya dalam menentukan anggaran kerjasama dengan para jurnalis yang ada di Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Hal ini membuat Panglima Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR) Propinsi Lampung Ir. Agust Karaeng angkat bicara, “Saya meminta kepada pihak berwenang dalam hal aparat penegak hukum untuk segera untuk segera menuntaskan skandal yang saat ini sudah menjadi konsumsi publik, selain itu meminta kepada Kepala Dinas Komimfo Tulang Bawang Barat untuk memberi klarifikasi atas dugaan tersebut,” Ujar Agust, Senin (07/11/2022).

Masih menurut Panglima, “Sudah jelas masalah ini sudah menghangat, sudah sepatut nya selaku Kepala Dinas tanggap dan sigap dalam mengatasi nya dengan memberikan klarifikasi ke publik. Sebagai orang nomor satu di Dinas Komimfo, Seharus nya beliau bersikap responsif terhadap apapun yang terjadi di Dinas yang dia pimpin, apalagi dengan permasalahan ini. Selalu Kepala Dinas harus bersikap transparan di dalam segala hal serta siap menerima kritikan demi kemajuan Dinas yang dia pimpin,” Tutur Panglima.

“Tapi sekarang Kadis Kominfo kenapa diam? kalau memang permasalahan ini benar – benar terjadi katakan apa ada nya, kalau tidak katakan tidak,serta lakukan langkah konkrit yang berwibawa semi kehormatan, selaku Abdi negara untuk melaksanakan tugas – tugas pemerintah dengan baik dan akuntabel, serta di tuntut untuk dapat memberikan pelayanan secara tepat, cepat dan transparan, ” Ucap Agust .

Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR), meminta kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti permasalahan di Dinas Komimfo sampai ada kejelasan, jangan sampai permasalahan besar ini dibuat NGAMBANG, dalam waktu dekat ini Lembaga yang di Pimpin nya akan mengadakan Class Action (Aksi Moral) di Dinas Komimfo serta kantor Bupati,” pungkas Agust. (Hotemansyah)

Post a Comment

0 Comments