DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran Lakukan Sidak Ke Sejumlah Titik Proyek


Pangandaran, LHI.

Fungsi pengawasan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Komisi III melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pekerjaan jalan dan lapangan.

Sidak yang dipimpin langsung oleh ketua komisi III, DPRD Kabupaten Pangandaran itu guna memastikan sejauh mana progres, serta kwalitas pembangunan fisik yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran yang tersebar di beberapa wilayah.

Ketua Komisi III DPRD Kab. Pangandaran H Oman melalui sambungan telepon, pada Kamis Pagi (24/11), mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh komisi III DPRD kabupaten Pangandaran dalam hal pengawasan pembangunan fisik.

Menurut H Oman, pembangunan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah itu harus diawasi, jika tidak diawasi, dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Disamping kewajiban kita selaku komisi III dalam hal pengawasan, kita juga menampung masukan dan laporan dari masyarakat yang turut mengawasi pembangunan fisik tersebut.

Seperti pembangunan peningkatan jalan jalan dan TPT palatar Dan Bojong malang, setelah kami menerima laporan proyek tersebut, kita dari komisi III langsung turun ke lokasi untuk memastikan, apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai atau belum dengan harapan kita semua

Di lokasi proyek tersebut kita juga mendapatkan catatan yang diajukan kepada pihak perusahaan agar segera memperbaikinya dan diharapkan agar memakai berm.

"Pasalnya, pembangunan jalan ini menggunakan uang rakyat, dan yang menggunakan jalan ini juga rakyat, makanya kita sebagai wakil rakyat harus memastikan pembangunan jalan ini sesuai dengan spesifikasi yang ada," kata H Oman lagi.

Sidak ini didampingi PPTK Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments