DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kebun Rumbia Sagu Milik Azmar M Nor Berpuluh Tahun Tak Pernah Bersengketa Dengan Siapapun Berdasarkan Dokumen Surat Kebun Yang Dimilikinya



Meranti LHI

Baru-baru ini Azmar M Nor warga Banglas Rintis Kabupaten Kepulauan Meranti turun ke lapangan melihat tapal batas kebun rumbia sagu yang dimilikinya yang terletak di Simpang Tebing Birah Sungai Kabung, Desa Batin Suir, Kecamatan Tebing Tinggi Timur,Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah Azmar turun kelapangan bersama kawan-kawannya yang berada didalam kebun tersebut langsung mengecek tapal batas sesuai dengan dokumen-dokumen surat kebun rumbia sagu miliknya, dan ternyata batang rumbia sagu miliknya ada bekas tebangan, dengan melihat kondisi kebunnnya dengan bekas tebangan itu, azmar langsung menghitung satu persatu tunggul rumbia sagu miliknya didalam kebun tersebut, ternyata jumlah pohon rumbia sagu yang di tebang oleh oknum-oknum tersebut sebanyak 20 batang.

Setelah mengetahui siapa dibalik perbuatan yang menebang batang rumbia sagu miliknya, Azmar M Nor langsung melapor atau membuat pengaduan ke Kantor Kapolres Kepulauan Meranti Jl. Raya Gogok Darussalam, untuk mendapatkan proses atas kehilangan batang rumbia sagu miliknya.

menurut keterangan Azmar M Nor kepada LHI lokasi kebun rumbia miliknya selama 20 tahun tidak pernah bersengketa dengan siapapun juga, timbul pertanyaa kita semua terhadap oknum yang melakukan penebangan batang rumbia sagu tersebut, apa dasarnya menebang batang rumbia sagu milik azmar? Menanam atau membersihkan kebun juga tidak, alih-alih menebang batang rumbia sagu tersebut.

seandainya si oknum tersebut memiliki hak atas kebun rumbia sagu tersebut jangan melakukan penebangan sepihak, selesaikan dokumen surat-surat tanah dahulu jikia ingin melakukan penebangan dilokasi yang mana lokasi tersebut memiliki hak serta dokumen tapal batas yang sudah berpuluh tahun lamanya, jika melakukan penebangan tesebut itu mencuri namanya sesuai dengan rumusan pasal 362 KUHP.Setengan tahun laporan Azmar M Nor tak kunjung selesai. (RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments