DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wabup H Ahmad Padli: Hampir 1.500 Rumah Warga Labusel Tak Layak Huni

 


Labusel, LHI.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perukim) Labuhanbatu Selatan (Labusel), merupakan dinas yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan, penyediaan rumah dan prasarana, sarana utilitas umum dan pertanahan.

"Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang berfungsi strategis mendukung penyelenggaraan pendidikan keluarga. Berdasarkan database, hampir 1.500 rumah masyarakat Labusel tidak layak huni," ungkap Wakil Bupati Labusel, H Ahmad Padli Tanjung SAg pada apel gabungan di lingkungan Pemkab Labusel, di halaman Kantor Bupati, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara (Sumut), Senin 10 Oktober 2022.

Dikatakannya, untuk mewujudkan pembangunan 1 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, Dinas Perukim Labusel terus berpacu melakukan program bedah rumah. Seperti, renovasi
maupun bangun baru bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Disebutkannya, selain rehab rumah, Dinas Perukim melakukan program peningkatan prasarana, sarana jalan lingkungan berupa rabat beton, drainase pada lingkungan perumahan, sanitasi bagi masyarakat pedesaan yang belum memiliki MCK.

"Tingginya permintaan rehab rumah di kabupaten Labusel, Dinas Perukim diperlukan berkolaborasi terkait program dan anggaran dari APBD provinsi dan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Padli berharap peran serta semua pihak untuk menuntaskan program-program yang telah direncanakan Pemkab Labusel, dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.* (IRPUL)

Post a Comment

0 Comments