DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Peningkatan Kapasitas BPD Kecamatan Cisayong Tahun 2022


Kab.Tasikmalaya LHI

Sebanyak 91 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 desa di Kecamatan  Cisayong mengikuti Peningkatan Kapasitan BPD pada Kamis 20/10/2022 bertempat di aula kantor pemerintahan Kecamatan Cisayong. Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Cisayong Drs Asep Zamzam Nizar,M.M, Ketua AFDESI Kecamatan Cisayong Supendi Supriadi,S.IP, Ketua PABPDSI Kecamatan Cisayong H.Uum Saeful Rohman,S.Pd,M.Pd, Pendamping Desa Kecamatan Cisayong Taufik Hidayat,S.TP, Unsur Koramil dan unsur Kapolsek Cisayong,  para kepala desa se Kecamatan Cisayong, narasumber H.Amang Budiman,S.Sos,M.M dari Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya, Hilmansyah,M.M Ketua PABPDSI Kabupaten Tasikmalaya, Drs Agus Suryana Kasi PMD Kecamatan Cisayong dan undangan lainya.

   Ketua panitia pelaksana kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Kecamatan Cisayong yang juga Ketua PABPDSI Kecamatan Cisayong H.Uum Saeful Rohman,S.Pd,M.Pd dalam laporanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penyerapan anggaran bantuan keuangan desa,pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2022 yang bersumber dari bantuan keuangan propinsi Jawa barat. Materi yang dibahas adalah, para narasumber memberikan pemahaman yang lebih komperhensif mengenai perundang-undangan yang berkaitan dengan  pemerintahan desa. Memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi, hak, kewenangan dan tanggung jawab BPD dalam pemerintahan desa. Memberikan pemahaman mengenai organisasi internal BPD dan bagian serta pungsi masing-masing bagian dalam lembaga BPD dan memberikan pelatihan dalam praktek pelaksanaan tugas BPD seperti penyusunan Renstra dan APB Desa, penyusunan peraturan desa, musyawarah desa. H.Uum berharap pasca mengikuti pembahasan materi dari para narasumber seluruh peserta mampu memahami isi materi dan siap melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota BPD di desanya masing-masing dengan baik.


   Adapun Camat Cisayong Drs Asep Zamzam Nizar,M.M dalam sambutanya mengatakan bahwa BPD perlu menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa. Anggota BPD harus memahami tugas dan pungsinya sehingga BPD mampu bekerja dengan baik dan bisa memberikan arahan kepada masyarakat agar masyarakat memahami pembangunan yang dilaksanakan di desanya." BPD perlu menyampaikan imformasi yang baik mengenai pembangunan desa seperti bagaimana penggunaan Dana Desa agar pembangunan di desa berjalan lancar dan kondusif" katanya. Dan camat didaulat membuka acara tersebut.

   Dari awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kondusif. ( ASEP SUDRAJAT )

 

Post a Comment

0 Comments