DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Musrenbang Tingkat Desa Tanjung Medang Telah Dilaksanakan


Bengkalis, LHI

Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat desa hal itu merupakan Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menjadi Kewajiban setiap pemerintah pusat, provinsi, kecamatan dan desa/ kelurahan.  Hal itu baik kegiatan mencari,membuat,merencana,menyusun dan mengusulkan pembangunan di desa. yang menjadi wahana untuk menentukan menyepakati suatu pembangunan.

Pemerintahan Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes ) Tingkat Desa Tanjung Medang di aula kantor desa setempat pada Rabu (05/10/2022).

Musrenbangdes ini di warnai  Penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan Daftar Usulan (DU) Rencana  Pembangunan Desa Tahun anggaran 2024 yang di hadiri :

Kepala Desa Tanjung Medang Saipul beserta jajarannya, BPK. M.taufek

Camat Rupat Utara yang diwakili sekretaris Kecamatan Gauk Rizal,Kasi PMD Panut S.Pd.i Korwilcam  .Arafik, Korcam   Rizwan, UPTD Perpustakaan  . Idris, UPTD Perikanan  Irwandi, UPTD Puskesmas Ibk. Dr.Ratnasari Lina, UPTD PK & PIKM   Aidil Khaidir, UPTD Bapenda  Nazarudin, PUPR  .Ujang, Ketua BPD beserta anggotanya Kepala Dusun,Ketua RT 01 – RT 08, Ketua RW 01 – RW 04,kepala sekolah se- Desa Tanjung Medang tokoh masyarakat,LAMR, KPMD, LPMD, FKPM, LIMNAS,BUMDES,PKK,PLD, dan pendamping pembangunan. (SUPRAPTO)****

 

 

Post a Comment

0 Comments