DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPU Kota Banjar Mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Banjar, LHI,- Verifikasi faktual tersebut di lakukan ke 7 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Banjar yang telah di umumkan KPU RI. Partai-partai tersebut adalah; Partai UMAT, GARUDA, PBB, PKN, GELORA, PERINDO dan HANURA. 


Berdasarkan PKPU 3/2022 Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaab Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksankan sejak tanggal 15 Oktober s.d 4 November 2022. Dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat pusat oleh KPU RI. Setelah KPU RI menyatakan MS (Memenuhi Syarat) terhadap Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, maka utk selanjutnya KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan verifikasi faktual yang sama ke partai-partai politik di tingkat masing-masing. 


Berdasarkan pasal 79 PKPU 4 tahun 2022, verifikasi faktual kepengurusan dilakukan untuk membuktikan pemenuhan terhadap persyaratan sbb:

1. Kepengurusan Partai Politik sebagaimana yang didaftarkan oleh parpol masing2 ke KPU RI melalui SIPOL

2. Memperhatikan 30% kuota perempuan pada susunan pengurus partai.

3. Domisili Kantor tetap. 


Verifikasi faktual kepengurusan Parpol dikota Banjar sudah mulai dilaksanakan sejak taggal 16 Oktober, setelah ada intruksi dri KPU RI. Partai yang sudah diverifikasi kepengurusanya di tingkat Kota Banjar baru 6 partai, dimulai pada tanggal 16 Okt 2022 5 Partai dan 1 partai lagi tanggal 17 Oktober 2022 hari ini, sedangkan 1 partai lagi yang terakhir akan dilaksanakan hari rabu 19 Oktober 2022 


Setelah menyelesaikan verifikasi faktual kepengurusan. Maka selanjutnya, yaitu tanggal 17 Oktober 2022 KPU Kota Banjar melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol secara door to door, menemui masyarakat yang terdaftar sebagai anggota parpol untuk mencocokan dokumen keanggotaan partai, identitas pribadi dan kebenaran yang bersangkutan sebagai anggota partai politik tertentu. Kegiatan ini akan terus berlangsung sejak tanggal 17 s.d 4 November 2022. 


Sebelumnya, tepat pada tanggal 13 Oktober 2022, KPU Kota Banjar telah menggelar rapat koordinasi dengan parpol dan stakeholder kepemiluan trmasuk para pemegang wilayah baik camat, kades/lurah dan forum RT/RW se Kota Banjar, demi lancar dan tertibnya tahapan verifikasi faktual ini 


Banyak hal yang kita alami pada hari pertama verifikasi faktual ini, dari mulai harus menyusuri sudut-sudut kampung, ada  yang belum bisa ditemui karena sedang bekerja, tidak mengaku sebagai anggota partai politik bahkan ada yang protes karena tidak merasa menjadi anggota parpol tertentu. Terhadap kondisi2 tersebut diatas para petugas verifikator telah dibekali sejumlah form/dokumen untuk diisi baik oleh tim verifikator maupun oleh masyarakat/anggota partai politik yang bersangkutan. 


Setelah itu, seluruh dokumen hasil verifikasi faktual ini akan di serahkan oleh masing2 tim verifikasi faktual ke admin/ operator di tingkat KPU Kota Banjar untuk ditabulasi setiap harinya, jumlah total keanggotaan parpol yang harus diverifikasi di tingkat kota banjar sebanyak 1232 orang dari 7 partai politik calon peserta pemilu yang tersebar di 4 kecamatan dan 25 desa/kelurahan. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments