Bengkalis, LHI
Inspektorat bersama PMD Kecamatan Rupat Utara telah Melaksanakan Kegiatan Monitoring ke Desa Hutan Ayu kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, dalam Rangka Memeriksa Pelaksanaan Kegiatan Pemdes Hutan Ayu Kecamatan Rupat Utara untuk Anggaran Tahun 2021, Pada Sabtu (15/10/2022).
Panut Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara membenarkan bahwa pihak nya bersamaan dengan tim Inspektorat telah melakukan Kegiatan Monitoring, pemeriksaan pelaksanaan Kegiatan Pemdes Hutan Ayu kecamatan Rupat Utara Tahun Anggaran 2021.
Panut berhasil dikonfirmasi lewat via WA pribadinya mengatakan tidak ada temuan di dalam Kegiatan Monitoringnya.”Kegiatan monitoring Inspektorat bersama PMD kepada Pemdes Hutan Ayu untuk tahun anggaran 2021 tentu saja mengawasi, mengamati, atau mengecek dengan cermat, terutama untuk tujuan khusus; memantau kegiatan yang dikucurkan pemerintah. Baik itu . bidang Pembangunan, Pemberdayaan, Pelayanan dan administrasi yang di kelola Pemerintah Desa Hutan Ayu Kecamatan Rupat Utara Tahun 2021.”katanya
Dia menambahkan,monitoring hasil kerja Pemdes Hutan Ayu, pelayanan kantor kepala desa baik fisik maupun pemberdayaan tidak ada temuan ditemukan". (SUPRAPTO)****
0 Comments