DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

AKBP Andi Yul Tegaskan Personel Polres Meranti Harus Patuhi Aturan Berkendara


MERANTI -
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, menegaskan seluruh personel harus mematuhi aturan berkendara dan berlalulintas.

Himbauan internal itu disampaikannya saat melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan kelengkapan administrasi berkendara personel, bersama Pju Polres Kepulauan Meranti, usai apel gelar pasukan Operasi Zebra tahun 2022, Senin (3/10/2022) pagi.

Saat itu, AKBP Andi Yul menyampaikan kepada seluruh personil agar menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam penegakan peraturan lalulintas dan berkendara, khususnya di kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.

"Dalam menciptakan ketertiban serta kelancaran lalulintas dan berkendara, personel harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Jadi, seluruhnya harus mematuhi aturan berkendara," pesannya.

Bila ditemukan pelanggaran, tegas Kapolres pula, seperti tidak melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan berkendara seperti SIM atau tidak menggunakan Helm, maka personel yang bersangkutan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Selaku anggota Polri yang bertugas melakukan penegakkan hukum, maka para personel juga harus disiplin. Sehingga dalam hal kita bisa berlaku adil bagi masyarakat. Tidak pilih kasih. Yang melanggar semuanya ditindak, termasuk personel Polres," tegasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 yang bertemakan "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi", kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 03 hingga 16 Oktober secara serentak seluruh Polres di Polda Riau. (PONIATUN/ Humas Polres Meranti)

 

Post a Comment

0 Comments