DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil Ketua DPRD Pangandaran Menyikapi Rancuhnya PJU 50 M, Komisi III Harus Segera Rapat Evaluasi



Pangandaran LHI

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin, S.Ag. angkat bicara soal proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang saat ini menjadi sorotan dan perbincangan publik. dan di sorot Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Manggala Garuda Putih (DPP MGP).

Menyikapi hal tersebut Jalaludin, S.Ag. menyarankan kepada Komisi III harus secepatnya mengadakan rapat evaluasi dengan steak holder terkait. "Komisi III harus rapat evaluasi dengan memanggil Dinas Perhubungan, Inspektorat dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)," ujar Jalaludin saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media. Minggu, (4/9/22).

Hal itu, lanjut Jalaludin, guna memastikan jalannya mekanisme prosedur lelang dan pekerjaan program PJU di Pangandaran terlaksana dengan baik. "Artinya baik dari segi kualitas dan kuantitas barangnya, juga memastikan tempat titik lokasi pemasangan PJU agar tepat sasaran. kita DPRD Pangandaran wajib melakukan hal itu sebagaimana aturan di fungsi pengawasan," ringkasnya.

Sementara, Kepala Biro Investigasi DPP MGP, Agus Satria apresiasi atas inisiasi Wakil Ketua DPRD Pangandaran yang mengharuskan rapat evaluasi di komisi III. "Kami mendukungnya, karena PJU ini menyangkut dengan anggaran keuangan negara serta kemanfaatan untuk masyarakat Pangandaran dan tentunya prosedur harus benar, barangnya harus sesuai spesifikasi," terangnya saat dikonfirmasi rekan media lewat sambungan telpon.

Tim kami, sambung Agus, sudah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Ir Koswara. Pihaknya berpendapat bahwa anggaran Rp 50 miliar untuk 1.999 titik masih bisa dimaksimalkan untuk hasil dengan jumlah titik yang lebih banyak.

"Untuk penggunaan daya lampu 120 Watt masih bisa dikonversikan menjadi 40 - 90 watt sesuai dengan kelas jalan, mengingat mayoritas dipasang di ruas Jalan Kabupaten dan Jalan Lingkungan. Dan untuk tiang dapat menyesuaikan penggunaannya menjadi tiang 7 meter. Dengan konversi daya lampu dan ketinggian tiang tersebut memungkinkan untuk menambah jumlah titik lampu atau dapat dialokasikan untuk penggantian lampu-lampu yang sudah rusak” pungkas Agus. (As )

 

 

Post a Comment

0 Comments