DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Sei Cingam Melaksanakan Musrenbangdes

 


Rupat, LHI

Musyawarah rencana pembangunan tingkat desa merupakan Amanat Undang-Undang dan menjadi kewajiban setiap pemdes di dalam kegiatan baik itu mencari,membuat,merencana,menyusun dan mengusulkan pembangunan di desa.

Menindaklanjuti surat dari Camat Rupat perihal jadwal Musrenbangdes Tahun 2022. Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Desa (Musrenbangdes) diwarnai RKPDes Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Tahun 2024.Musrenbangdes tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (28/09/2022) di Gedung Serba Guna Desa Sei Cingam.

Kegiatan ini dihadiri Camat Rupat yang diwakili oleh Kasi PMD A.Gafri, Korcam Pendamping Desa Ekonomi, Kepala UPT Pendidikan, Kepala UPT Kesehatan, Ketua BPD beseta anggota, LPM, Pendamping Desa, Dusun, RT, RW, Pengurus PKK, Ketua BUMDes, pengurus karang taruna, tokoh masyarakat.

Dalam pengantar kepala desa sebagai pemandu kegiatan ini menyampaikan Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2024, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Sungai Cingam  Jamil, S.Pd.I juga mengucapkan terima kasih kepada undangan yang sudah hadir. Beliau juga menyampaikan usulan yang tidak terealisasi di Tahun 2021 – 2022 semoga ditahun 2023 dapat direalisasikan.

Dalam kesempatannya Agafri, SE yang Mewakili Camat Rupat menyampaikan bahwa perencanan desa mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Beliau juga berharap agar perencanaan desa melalui penyusunan RKPDesa ini dapat terdampak secara nyata terhadap masyarakat.(SUPRAPTO)****

 

 

 

Post a Comment

0 Comments