DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

LAKRI DPK Kokab Tasikmalaya Akan Kembali Lakukan Unjuk Rasa Besar-Besaran ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Indag Kabupaten Tasikmalaya


Kab.Tasikmalaya, LINTAS HUKUM INDONESIA
---Pada hari Jum’at 16 September 2022, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Kokab Tasikmalaya  menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman  kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun permasalahan yang diangkat dalam aksi unras tersebut adalah sorotan terhadap pengadaan barang pada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022. “Kegiatan pengadaaan barang  tersebut adalah dengan judul kegiatan:Belanja persediaan untuk dijual / diserahkan persediaan untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat. dengan pemenang berkontrak : CV. MPA.”jelas Rino Lesmana, Ketua LAKRI DPK Kokab Tasikmalaya

Dalam orasinya , Rino Lesmana   menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan publik di dinas tersebut,  dimana sebelumnya layangan surat untuk mengkonfirmasi hal yang dimaksud tidak kunjung ada balasan atau tanggapan, “LAKRI menilai judul kegiatan tersebut sangatlah rancu, tidak secara jelas menyebutkan barang yang dimaksud dalam pengadaan tersebut, patut diduga ada itikad jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi. “katanya

Pada saat aksi unras tersebut, lanjut Rino Lesmana,  LAKRI meminta untuk bisa bertemu dengan Kepala Dinas atau Kepala Bidang yang menangani kegiatan tersebut,  tapi sayangnya hanya setingkat Kasi yang bisa menerima masa aksi LAKRI tersebut, dengan alasan Kadis dan Kabid nya tidak ada di tempat. “Atas ketidakpuasan dan ketidakjelasan dalam klarifikasi masalah maka LAKRI berencana akan melangsungkan aksi kembali dengan masa yang lebih besar.”pungkasnya. (LUKMAN NUGRAHA)***

 

Post a Comment

0 Comments