DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

20 Kg Narkoba Tangkapan Bea Cukai Di Selatpanjang Dari Kapal Cahaya Indah diperairan Selatpanjang


Meranti LHI

pada tanggal 26 september 2022 KLM cahaya indah di perairan Selatpanjang ditangkap petugas bea cukai, dengan jumlah ABK 12 orang, serta dalam penangkapan tersebut satu orang terjun ke laut di perairan selatpanjang dan 11 orang digiring ke bea cukai lama di Jalan Ahmad Yani di kota selatpanjang.

Hasil konfirmasi DPC selaku ketua PWRI Meranti mengatakan kepada LHI memang benar 12 orang ABK KLM Cahaya Indah  yang membawa barang jenis narkoba sebanyak 20 kg dari kapal tersebut yang diterima dari hasil keterangan Kepala Pos Bea Cukai Selatapanjang Kabupaten Kepualuan Meranti yang bernama Wahid Harianto kepada ketua PWRI Meranti pada 27 september 2022.

Hasil pantauan Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan “11 orang ABK kapal Cahaya Indah sudah tidak ada lagi dikantor bea cukai lama di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang Kota, sudah diberangkatkan menggunakan kapal patroli BC-7006, kearah mana tujuannya belum diketahui karena media tidak dibenarkan masuk dikawasan pelabuhan Bea Cukai Selatpanjang Kota oleh petugas yang berjaga di pintu masuk tersebut.

Ada apa sebenarnya sehingga media tidak boleh mnegetahui peristiwa kasus barang haram jenis narkoba oleh petugas Bea Cukai Selatpanjang?

Dengan tidak adanya keterbukaan kasus narkoba oleh Petugas Bea Cukai dikhawatirkan ada semacam dugaan untuk melindungi cukong narkoba, hampir 10 hari kasus tersebut masih menjadi bola panas di Meranti, oleh sebab itu IPKR menghimbau komnas HAM RI menelusuri kasus tersebut. (RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments