DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terkait Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS


Pangandaran LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS

Tahun anggaran 2022.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin dan diikuti Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Ara kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. (5/8/2022).

Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, setelah mendengarkan bersama penjelasan Bupati, kami memahami bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjawab tantangan optimalisasi pembangunan kabupaten Pangandaran, tidak hanya demi menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga demi memastikan terjadinya pemulihan ekonomi untuk keberlangsungan hidup masyarakat yang sejahtera.

Untuk itu kami fraksi PDI-P memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat melalui dana transfer, upaya penerimaan pembiayaan, serta upaya menggerakkan pariwisata untuk perbaikan perekonomian masyarakat.

 Berkaitan dengan agenda hari ini, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi PDI-P menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Selanjutnya disampaikan melalui pandangan umum fraksi Golongan Karya (GOLKAR), berdasarkan apa yang disampaikan Bupati Pangandaran mengenai rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022, maka kami dalam pandangan umum kali ini, fraksi GOLKAR DPRD kabupaten Pangandaran menerima dan menyetujui untuk di bahas pada tahapan selanjutnya.

Selanjutnya pandangan umum fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan, setelah menerima draft rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 maka dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

 Melalui pandangan umum fraksi PAN, bahwa Fraksi PAN sangat memahami bahwa penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggar (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dilaksakan itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 3006 pasal 255 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Dalam hal ini Kepala daerah bertugas memformulasikan hal- hal yang strategis yang di rumuskan dalam rencana kerja.

Pemerintah daerah (RKPD) sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

Fraksi PAN juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 tersebut untuk di bahas pada tahapan selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan.

Oleh karena itu sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022.

Akhirnya kami fraksi PAN dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Dilanjutkan pandangan umum Fraksi Persatuan sebagai berikut, mengawali pandangan umum fraksi ini pertama-tama kami sampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusional selaku Kepala daerah yakni menyampaikan rancangan perubahan KUA serta rancangan PPAS tahun anggaran 2022 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Mencermati hal ini sepatutnya menjadi intropeksi bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 sudah selanjutnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan, efesiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih profesional di masa masa mendatang.

Untuk itu pilihan terhadap penggunaan instrumen anggaran berbasis kinerja menjadi mutlak untuk sepenuhnya dilaksanakan, dengan adanya hal itu maka Fraksi Persatuan Menganggap perlu untuk memberikan pandangan terhadap beberapa aspek:

1) perlu adanya optimalisasi dan pembentukan badan usaha milik daerah kabupaten Pangandaran yang dikelola secara profesional yang diharapkan mampu mandongjrak PAD Kabupaten Pangandaran.

2) perlu adanya pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat untuk menurunkan tingkat pengangguran pada usia produktif berbentuk pelatihan permodalan dan pemasaran produk masyarakat.

3) Fraksi Persatuan menilai integrasi permanen antar lembaga dikabupaten Pangandaran ini sebagai sebuah keharusan demi pencapaian kinerja yang lebih efisien dan terukur.

Mencermati capaian indikator kinerja pembangunan sebagaimana tertuang dalam agenda utama misi pembangunan daerah, Fraksi Persatuan dapat memahami bahwasannya secara keseluruhan capaian kinerja pembangunan dimaksud perlu dievaluasi secara berkala dan terorganisir sehingga setiap indikator perlu mendapatkan perhatian serta klarifikasi atas capaian kinerja dimaksud.

Diakhir penyampaian pandangan umum fraksi Persatuan ini, kami memberikan support dan dorongan kepada organisasi perangkat daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten Pangandaran agar dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan dan menjalankan rencana program demi tercapainya kemakmuran masyarakat warga kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan hal tersebut, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kami Fraksi Persatuan DPRD kabupaten Pangandaran menerima untuk di bahas pada tahapan selanjutnya.

Selanjutnya pandangan umum Fraksi Kerja, Fraksi Kerja memahami tantangan yang dihadapi saat ini pasca pandemi covid-19 tidaklah mudah, berbagai upaya dalam memulihkan perekonomian sudah menjadi suatu urgensitas yang perlu diselesaikan bersama demi tercapainya suatu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur

Oleh karena itu rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2022 harus sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang ada dan diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efesien dan efektif sehingga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2022 nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat

 Kebijakan umum APBD kabupaten Pangandaran tahun 2022 juga haruslah merupakan pokok pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh pemerintah kabupaten Pangandaran dalam menggerakkan sumberdaya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang antara lain ditunjukan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta meningkatkan indeks pembangunan manusia, pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapann proliotitas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok pokok pikiran DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat

Berdasarkan analisa, Fraksi Kerja mengapresiasi kepada pemerintah daerah terutama dalam sektor PAD karena tidak ada perubahan yang artinya pemerintah daerah optimis bahwa target PAD tercapai dan Fraksi Kerja akan senantiasa mendukung upaya upaya pemerintah daerah dalam melakukan langkah langkah untuk tercapainya PAD tersebut.

Selanjutnya Fraksi Kerja berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja daerah khususnya dalam bidang modal atau fisik dan belanja lainnya dengan sisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini dan kami mendorong Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan tunjangan perangkat desa khususnya tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD).

Demikian pandangan umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran, maka dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, untuk kelancaran pembangunan di kabupaten Pangandaran maka Fraksi Kerja Keadilan Indonesia Raya menyetujui atas penjelasan Bupati Pangandaran mengenai rancangan perubahan KUA APBD serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 dan sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments