Bengkalis-LHI
Pemdes Kadur di Kecamatan Rupat Utara telah laksanakan sejumlah pembangunan fisik dari alokasi Dana Desa BERMASA tahap pertama program Bupati Bengkalis. Hj. Kasmarni untuk Tahun Anggaran 2022.
Kepala Desa Kadur Jai Roni,S.Sos menjelaskan kalau pelaksanaan program Dana Desa BERMASA itu pihaknya berpanduan kepada petunjuk teknis ( juknis ) yang merupakan cerminan peraturan Bupati Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021. tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program BERMASA di kabupaten Bengkalis,” katanya. Senin (29/8/2022)
Berkaitan dengan proses kegiatan pembangunan .untuk pemberdayaan masyarakat 40% dan pembangunan fisik 60% .”Untuk pembangunan fisik ini dialokasikan untuk berupa semenisasi jalan dan gorong-gorong di Jalan Seri Pulau RT 10/RW 05 Jln, Pengkalan Meranti. Dan masih ada kegiatan pembangunan fisik dalam proses penyediaan matrial. “jelasnya.
Jai Roni,S.Sos menambahkan, untuk program BERMASA bidang pemberdayaan pihak pemdes akan kucurkan bantuan berupa bibit tanaman lokal. buah- buahan perkarangan perumahan masyarakat Desa Kadur. “pungkasnya. ( SUPRAPTO )
0 Comments