Rupat,LHI
Pemerintah Desa Hutan Ayu di Kecamatan Rupat Utara Kab.Bengkalis telah dimonitoring dan pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkalis. selasa (30/8/2022). Hal itu terkait tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program desa BERMASA ke pada pemerintah desa di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Desa Hutan Ayu Petrus. S,H mengatakan kalau pihak DPMD Kab. Bengkalis telah melakukan monitoring dan pembinaan ke Desa Hutan Ayu. menyebut tim korkab Billy Sebagai advisor, Zulfan sebagai kordinator. Kabupaten. Wendy sebagai analis keuangan pembangunan.
Hal itu merupakan cerminan peraturan bupati Bengkalis nomor 74 tahun 2021 ,dengan tujuan agar menjadi pedoman dalam proses pengelola keuangan dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat., ” tutur pria kelahiran Desa Hutan Ayu lulusan hukum itu kata nya
Petrus SH menegaskan kepada tim pelaksana kerja, TPK desa agar tidak luput dari petunjuk teknis. ” TPK desa kami tegaskan agar senantiasa dalam melakukan kegiatan kerja pembangunan desa harus sesuai juknis,” tuturnya mengakhiri. (SUPRAPTO)****
0 Comments