DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Anggota DPRD Pangandaran Soroti Proyek Rehab Ruang Kelas SMPN 5 Padaherang



Pangandaran LHI

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran soroti kegiatan pekerjaan proyek rehab ruang kelas sekolah di SMPN 5 PadaherangPasalnya, proyek rehab gedung sekolah itu bersumber anggaran dan tahun yang sama dan di laksanakan di titik lokasi yang sama oleh 7 perusahaan,

Dikatakan Otang Tarlian salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, sekalipun bisa di laksanakan oleh beberapa perusahaan namun dinilai tidak etis saja,, pertanyaaannya apakah di Kabupaten Pangandaran ini dianggap tidak ada perusahaan yang sanggup untuk mengerjakannya, sehingga harus di bagi bagi, tegasnya. Senin (29/8/2022)

Kalau memang bisa seperti itu, kenapa hanya proyek rehab kelas sekolah yang bisa di bagi bagi, kenapa proyek jalan, saluran dan lainnya tidak di bagi bagi, agar semua kebagian, tanya Otang lagi.

Kan banyak pekerjaan lain, dikatakan Otang, "sekalipun bisa cuman alasan untuk dibagi bagi itu kenapa?.maka patut di duga ada hal yang tidak biasa."Ya, sekalipun bisa tapikan rasanya ada sesuatu yang ganjil, bisa sih bisa di kerjakan oleh beberapa perusahaan, tapi kan dalam satu lokasi pekerjaan dengan sumber dana dan tahun anggaran yang sama dikerjakan oleh beberapa perusahaan, ada apa??? tanya Otang.

Kecuali kalau berbeda judul pekerjaan, umpanya pekerjaan lapang olah raga denga rehab ruang kelas, mungkin itu masih bisa di mengerti, ini kan jenis pekerjaan, lokasi pekerjaan dan sumber anggarannya sama, sehingga saya menilai kurang etis, tega Otang lagi.

Disinggung soal keterbukaan informasi publik, Otang juga mengatakan, mestinya Mading masing perusahaan memiliki direksi kit, dimana tempat memampangkan papan inpormasi terkait jenis kegiata dan anggaran untuk pekerjaan tersebut, bahkan harus ada gambar pekerjaan, sehingga dapat mempermudah pemantauan,

Saat di temui di ruang kerjanya, Dindin Solehudin selaku Kepala Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pangandaran menyampaikan itu hasil tander atau lelang, kalau soal ada beberapa perusahaan itu mungkin dari awal perencaannya sudah seperti itu, kalau kita dari ULP hanya pelaksanaan lelang saja, jelasnya.

Dibenarkan Dindin, bahwa pekerjaan rehab ruang kelas dan kantor SMPN 5 Padaherang dilaksanakan oleh 7 perusahaan, tambahnya, dengan rincian 6 perusahaan hasil tander, dan satu perusahaan penunjukan langsung atau biasa di sebut PL.

Sejak awal memang saya sudah menyarankan supaya efektif dan efisien tidak terlalu banyak perusahaan dalam satu lokasi pekerjaan, tapi kan mungkin perencaan awalnya sudah seperti itu, dan bukan kewenangan kami untuk masuk lebih jauh ke teknis, pungkasnya. (AS)***

 

Post a Comment

0 Comments