DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Kali Cinta Kab. Lampung Utara Gunakan Dana Desa untuk Pembangunan Jalan Onderlagh dan Rabat Beton serta Pembuatan Sumur Bor


Kotabumi – LHI.

Pemerintah Desa Kali Cinta, Kabupaten Lampung Utara dalam pencairan Dana Desa (DD) tahun 2022 melakukan pembangun jalan onderlagh dan rabat beton serta pembuatan sumur bor.

Kegiatan pembangunan jalan tersebut dihadiri oleh Kades, Sekdes aparatur desa kalicinta, para RT/RW serta masyarakat desa setempat.

Pembangunan jalan tersebut ini sebagai realisasi Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021, mengatur alokasi penggunaan Dana Desa (DD) pada Tahun 2022.

Dimana porsi penggunaan Dana Desa disebutkan sedikitnya 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai, 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

Kades kali cinta Supartono, mengatakan dalam pencairan Dana Desa (DD) tahun 2022 , mereka memanfaatkan dana desa  untuk pembuatan Rabat beton dusun ulak durian 125 x 2,5 m,  Jalan telpot dusun tlg batin 1 dan 2 , 809 mx 2 .5 m, Sumur bor dusun cinta sari, yang mana pembangunan tersebut hasil dari musyawarah warga desa kali cinta.

Kepala Desa berharap, pembangunan jalan tersebut bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat desa terutama dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dalam bertani dan bisa mempermudah mobilitas mengangkut hasil panen petani.

Sebagai Kades Desa kali cinta, Supartono mengatakan dirinya akan selalu terus berbuat demi kemajuan desa, serta akan berusaha memeratakan pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jagalah desa kita dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, ciptakan kedamaian serta kerukunan antar warga,” ujarnya. (Nop)

Post a Comment

0 Comments