DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Forum Pemekaran Desa Kecamatan Langkaplancar Lakukan Audensi ke Gedung DPRD Pangandaran

 


Pangandaran LHI

Puluhan warga Desa Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar, yang mengatasnamakan Forum Pemekaran Desa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, dengan tujuan untuk mengajukan pemekaran Desa.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota DPRD Pangandaran, Kepala DINSOS PMD Kabupaten Pangandaran, Asda 1 Kabupaten Pangandaran, Camat Langkaplancar, Para kepala Desa Karangkamiri, dan para tokoh masyarakat.

Acara di buka langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin H.M.M, serta di dampingi Ketua Komisi I beserta anggotanya.‘’Maksud dan tujuan kami datang bersama warga ke sini untuk mengajukan pemekaran Desa di wilayah Desa Karangjamiri,,’’ kata Anton yang mewakili Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Jum'at (01/07/2022).

Anton menambahkan, audensi ini adalah memastikan sebuah proses pemekaran desa yang selama ini mejadi gagasan dan suatu aspirasi masyarakat, bahwa berdasarkan undang-undang yang ada tentang pemekaran.

"Dalam hal ini melalui udensi ini di simpulkan bahwa secara politik DPRD Pangandaran sudah tercantum di dalam Poko Pikiran (POKIR) serta menjadi kepastian hukum secara politik harus bersikap tuntas tentang pemekaran desa, tinggal persoalan teknis dalam hal ini bagaimana secara administratif, secara sistem bisa dipenuhi serta ditindak lanjuti jadi sebuah pembentukan pemerintahan Kabupaten Pangandaran di wilayah kecamatan Langkaplancartentang Pemekaran Desa Karangkamiri.

Masih kata Anton, menurut diskusi yang dilakukan dengan DPRD Pangandaran, itu tinggal persoalan administrasi dan batas batas desa yang hari ini harus segera di selesaikan karena itu jadi program pemerintah desa yang ada di kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya bagaimana administrasi wilayah desa itu sendiri dari polemik 6000 jiwa dan 1200 KK, maka Administrasi itu juga harus jadi tanggung jawab pemerintah desa.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin H.M.M mengatakan, bahwa hari ini kita kedatangan warga Desa Karangkamiri, yang tujuan mereka selain bersilaturahmi juga melakukan diskusi serta menyampaikan aspirasinya tentang pemekaran Desa Karangkamiri.

Seperti tadi di sampaikan masyarakat Langkaplancar, tepatnya Desa Karangkamir, harapannya ada pemekaran wilayah."Tentu kami dari DPRD Pangandaran menangkap itu dan sesungguhnya harapan itu sudah kami jawab serta sudah tertuang pada Poko Poko pikiran (POKIR) DPRD Pangandaran, jelasnya.

Dijelaskan Asep Noordin, mulai bulan Pebruari tahun 2022, kami tetapkan Poko poko Pikiran (POKIR) DPRD lalu di sampaikan ke Pemerintah Daerah melalui Musrenbang Kabupaten Pangandaran tahun 2023 yang dilaksanakan pada bulan Maret 2022.

"Salah satu saran juga masukan di dalam POKIR DPRD Pangandaran tidak hanya 7 prioritas, tetapi kami DPRD menambahkan 1 prioritas program adalah pemekaran wilayah, tentu disana ada wilayah kecamatan dan wilayah desa, papar Asep.

Seperti kita ketahui bersama bahwa kecamatan Langkaplancar itu sebuah kecamatan yang terluas, selain itu wilayah desa dan penduduknya juga terbanyak.

Maka seiring dengan aspirasi yang tadi disampaikan oleh masyarakat tentu harus dibuat kajian kajian terkait dengan bagaimana pelayanan publik, bagaimana pasilitas, bagaimana penguatan ekonomi dengan kemandirian desanya, tentu ini harus pemikiran kita semua.

Ada beberapa ketentuan, baik Pemekaran kecamatan maupun Pemekaran desa, tentu saya berharap secara administrasi harus dilengkapi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, sehingga hasil daripada kegiatan silaturahmi ini dapat ditindaklanjuti. Pungkasnya. (AS)

 

 

 

Post a Comment

0 Comments