PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Oknum Polisi di Tualang Minta Sejumlah Uang Kepada Koperasi

 

 


Siak , LHI---
 Ketua KSP RMB, yang  berinisial FS yang berkantor di kecamatan Tualang kab Siak,  menyampaikan keluhannya  ke pada DPD Solidaritas Pers Indonesia ( SPI) kab Siak, pada  Kamis 23)6/2022 ,Sekitar pukul 11.00Wib  di kantor koperasi KSP RMB.

Dalam keluhannya, FS menjelaskan   menindaklanjuti  surat laporan Mapolsek Tualang No.B/312/VI/2022 Reskrim.   Maka kami  pada Rabu 22/6/2022, sekitar pukul 13.00Wib, Bersama dengan 3 ( tiga) orang rekan kerja mendatangi kantor mapolsek Tualang sesuai dengan isi surat.

Sesampainya di Mapolsek Tualang  3 ( tiga) orang rekan kerja yang mendampingi disuruh menunggu di luar ruangan oleh    Pamen Polsek Tualang yang berinisial AS.Dan hanya FS yang di perbolehkan bersama oknum polisi AS di dalam ruangan, rekan yang lain di suruh menunggu oleh AS.

Selanjutnya FS mempertanyakan  pada AS ,apa masalahnya ,dan siapa masyarakat yang melapor , kalau mengenai ijin kita lengkap  semua ujar FS,pada penyidik AS

Kata FS bahwa penyidik AS  meminta pada AS agar memberikan sejumlah uang ,  apabila  tidak kamu penuhi  kamu  saya tahan dan kantor koperasi KSP RMB akan saya tutup kata AS pada FS dengan Nada mengancam.

Terus terang saya jadi bingung  kata FS, maka  uang saya jemput kekantor ,kasir buat kwitansi dengan nilai Nominal ,dan untuk AS tersebut,sebab semua keterangan pengeluaran harus jelas.

Sejumlah uang yang di bawa  FS  dari kantor koperasi KSP RMB diserahkan pada AS , dengan perintah AS uang diletakkan di atas laptop kerjanya,serta AS menyampaikan pada FS jangan buka mulut ( Ember).

Disaat Tim DPD SPI Kabupaten Siak mendatangi kantor Mapolsek Tualang dan menjumpai oknum penyidik  AS , dalam konfirmasi memang AS mengakui ada menerima sejumlah uang ,dan AS  meminta pada Tim DPD SPI Kabupaten Siak untuk membawanya dan menyerahkan pada pihak koperasi KSP RMB ,,tapi kita menolak itu bukan wewenang kita ujar Dewa Napitupulu sebagai ketua.

Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK,disaat konfirmasi oleh tim  melalui WA tentang permasalahan ini , Kapolsek sudah membaca dengan contreng biru  yang terlihat di hp WA tapi tidak membalas,juga dihubungi masuk di angkat langsung dimatikan, serta  HP dan WA kita langsung di blokir/ di matikan,kata Dewa.(Rilis DPD SPI Kabupaten Siak)***

Post a Comment

0 Comments