DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Otang Tarlian, Selaku Anggota DPRD Pangandaran Sebut, Perlunya Pengawasan Dalam Program Rutilahu



Pangandaran LHI

Pelaksana dan pengelola Proyek Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diminta untuk tetap memperhatikan regulasi yang ada dalam penyaluran bantuan tersebut.

Seperti di sampaikan Otang Tarlian, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, pihak pelaksana dan pengelola rutilahu agar berhati-hati, hal itu agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek rutilahu di Kabupaten Pangandaran. Rabu (24/5/2022).

Guna menghindari adanya penyimpangan pada program Rutilahu yang di biayai dari APBD Kabupaten pangandaran yang disalurkan melalui Dinasos PMD Kabupaten Pangandaran memerlukan pemberlakuan pengawasan ketat, agar program rutilahu bisa berlangsung sesuai harapan kita bersama.

Masih kata Otang, agar tepat sasaran dan benar dalam penyalurannya, maka sangat perlu adanya pengawasan dan pengawalan ketat dalam penyaluran program rutilahu tersebut.

"Jangan sampai penerima manfaat rutilahu tidak mengetahui jumlah bantuan yang diterimanya, karena mereka hanya menerima dalam bentuk material tanpa ada nota pembelanjaan, seperti yang di sampaikan salah satu penerima bantuan kepada saya, tegas Otang.

Maka agar menghindari hal tersebut dan tidak terjadi yang tidak kita inginkan, pengawasan yang benar merupakan kunci sukses program rutilahu di kabupaten Pangandaran.

"Selain itu perlu ada keterbukaan antara penerima manfaat dengan pengelola, agar program berjalan lancar dan tepat sasaran juga menghindari hal hal yang tidak pas, jelasnya.

Mekanisme dilapangan wajib dilakukan secara transparan dan menjaga akuntabilitasnya, sehingga bantuan rutilahu ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments