DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Terekam CCTV, 3 Sepeialis Pencuri Sarang Walet di Ringkus Polsek Bangko,1 Lainnya DPO


Rokan Hilir- LHI

Terekam Cctv, 3 orang spesialis pelaku pencuri sarang burung walet berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil. dan 1 Lainnya berstatus DPO.

Ke-3 pelaku masing- masing bernama Robet alias Gebet (23 Tahun) alamat jalan pusara hilir Kelurahan Bagan Jawa. Safi'i alias fi'i (49 tahun) alamat jalan Sepakat / Bulan Kepenghuluan Bagan Hulu, dan Rafi Andika alias Rafi, ( 39 tahun) warga Jalan Bintang Kelurahan Bagan Jawa.

Ke 3 - nya pengangguran, mereka di ringkus petugas setelah dilaporkan korban pemilik sarang burung walet Halim (44 tahun) yang tidak terima sarang burung walet di ruko miliknya yang terletak di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Pada Kamis 7 April 2022 sekira jam 20.00 WIB. Lalu mengalami kecurian hingga mengalami kerugian mencapai Rp Rp 18.000.000,-

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH pada Kamis 21/4/2022 membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ( curat ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.

Jelas Kasi Humas Polres Rohil ini," Pada Minggu 10 April 2022 sekira pukul 13.00 WIB, pelapor dan Saksi l ( Selamet.( 30 tahun)hendak pergi memanen sarang walet miliknya, setelah di cek sarang walet sudah tidak ada lagi kemudian langsung mengecek dengan saksi l ke lantai 4 dan menemukan tali warna putih panjang yang terikat di terali besi lanjut mengecek rekaman cctv dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko," ungkap AKP Juliandi.


Lalu, Pada Kamis tanggal 16 april 2022 sekira pukul 16.00 WIB didapat informasi bahwa  tersangka yang bernama saudara Robert alias Gebet berada di Jalan Smpang tiga Kelurahan Bagan Jawa, tepat nya dirumah pelaku, kemudian tim opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP melakukan penangkapan.

Setelah dikakukan penggeledahan dirumah tersangka Robert ditemukan BB berupa satu tas hitam berisikan alat-alat perkakas tukang(kunci kunci yang sudah di modifikasi), tali putih ukuran kecil, senter kecil, Senter kepala, alat jangkar atau pengait, satu pcs tang stel dan satu pcs ketapel.

Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa tersangka Robert melakukan pencurian bersama saudara Safi'i alias fi'i, dan tim opsnal Polsek Bangko langsung menuju rumah Safi'i di jalan bulan dan langsung menangkap serta interogasi dan mendapatkan informasi bahwa mereka melakukan dengan saudara Rafi Andika alias Rafi.," Jelas AKP Juliandi, lagi.

 Keesokkannya tim opsnal mendapatkan informasi bahwa saudara Rafi Andika berada dirumahnya dijalan Bintang Kelurahan Bagan Jawa, dan selanjutnya Tim segera melakukan penangkapan.

 Hasil interogasi lagi di dapatkan informasi bahwa satu lagi pelaku atas nama Heri (DPO), dan dari keterangan pelaku juga  sarang burung walet hasil curian dijual kepada Apin (nama panggilan)

Ketiganya saat ini dalam proses menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Polsek Bangko Pusako, beserta barang bukti yang terkait diantaranya, satu tas hitam berisikan alat  alat perkakas tukang(kunci kunci yg sudah di modifikasi)

tali putih ukuran besar, tali putih ukuran kecil, senter kecil, Senter kepala, satu stel baju pelaku saat beraksi atas nama saudara Safi'i,  satu stel baju pelaku saat beraksi atas nama saudara Robet, alat jangkar atau pengait, rekaman cctv,  satu buah tang stel dan satu buah ketapel.

Tes urine tersangka, hasilnya Positif Methamphetamine dan amphetamine, sementara ketiganya dipersangkakan Pasal Pasal 363 KUHPidana," imbuhnya.(SB)

 

 


Post a Comment

0 Comments